Wabah Corona, Pemerintah Akan Pangkas Tarif Impor Bahan Baku
Pemerintah berencana memangkas tarif impor bahan baku untuk 500 importir. Importir yang mendapatkan pengurangan tarif impor tersebut hanya untuk mereka yang memiliki reputasi baik. Insentif guna menambah stimulus industri di tengah tekanan wabah virus corona atau covid-19.
“Salah satunya itu (pengurangan tarif impor). Detail (kapan) lagi dibahas, jadi tunggu sampai hasilnya selesai,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (3/3) malam.
Kendati begitu, Airlangga belum ingin membahas lebih rinci soal rencana pengurangan tarif impor. Ia menyatakan masih terus berkoordinasi dengan kementerian teknis lain.
Yang pasti, ia memastikan evaluasi 500 importir dengan reputasi baik sudah rampung. Hasilnya, importir yang nanti akan mendapat insentif kemudahan izin dan pengurangan tarif.
“Sudah dievaluasi 500 importir ini bagus. Kalau 500 ini sebagai importir baik, ya kami harus memberikan fasilitas khusus. Namanya baik, ya tidak melanggar,” tuturnya.
Airlangga mengatakan pemerintah juga putar otak mencari sumber alternatif bahan baku untuk industri nasional. Salah satu yang diupayakan adalah bahan baku dari dalam negeri.
Saat ini, ada beberapa bahan baku industri yang sejatinya bisa ditutup dari dalam negeri, misalnya tekstil. Beberapa bahan baku, seperti rayon, polyster, sebenarnya mencukupi di Tanah Air.
“Justru ini kesempatan untuk meningkatkan produksi nasional. Pasokannya juga cukup,” jelasnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan kemudahan izin impor bahan baku membuat importir akan mendapat auto-approval dalam hitungan detik. Dengan demikian, tak ada lagi proses peninjauan izin selama berhari-hari.
“Sekali dia dapat dan termasuk dalam kategori importir baik, maka dia bisa diberikan izin langsung. Mudah-mudahan (daftar 500 importir) bisa (selesai) dalam hitungan hari,” ujar Airlangga.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif di bidang perpajakan agar turut memberi ruang napas bagi industri di tengah tekanan wabah virus corona. Maklum saja, industri nasional punya ketergantungan yang tinggi dengan industri China.
Namun, penyebaran virus corona di Negeri Tirai Bambu telah membuat proses industri terhambat. Begitu pula dengan aliran bahan baku ke Indonesia.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Detik Finance
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]