Harvey Weinstein Masuk RS usai Divonis Bersalah
Mantan taipan Hollywood, Harvey Weinstein masuk rumah sakit di New York setelah dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan.
Hal itu bermula ketika Weinstein hendak dibawa ke penjara di Rikers Island. Namun, ia kemudian mulai mengeluhkan rasa sakit di dada. Hal itu membuat produser film Pulp Fiction itu dilarikan ke Rumah Sakit Bellevue yang memiliki bangsal terpisah bagi narapidana.
Sebelumnya, para juri yang terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan menyatakan Harvey Weinstein bersalah atas dua kasus yakni pemerkosaan dan pelecehan seksual. Namun, ia dibebaskan dari tuduhan perilaku predator seksual serius.
Weinstein yang sebelumnya masih bisa berkeliaran di antara masyarakat luas setelah membayar jaminan sebesar US$1 juta, kini harus mendekam di penjara hingga sidang putusan pada 11 Maret.
Kuasa hukum Donna Rotunno mengatakan tim pembela Weinstein akan terus memperjuangkan nasib kliennya.
“Harvey sangat kuat. Kami tak percaya Harvey begitu kuat. Dia menerima hasil tersebut dengan luar biasa. Dia tahu kami akan selalu memperjuangkannya dan ini belum berakhir,” kata Rotunno kepada The Hollywood Reporter seperti dilansir EOnline.
Dalam kesempatan itu, Harvey Weinstein disebut berulang kali menyatakan diri tak bersalah. Ia juga mempertanyakan kenapa dirinya yang tak bersalah bisa mendapatkan proses hukum seperti yang ia jalani di Amerika.
Putusan bersalah tersebut diumumkan di ruang sidang Kejaksaan New York yang dihadiri oleh sekitar 100 orang. Weinstein yang datang dengan alat bantu jalan, dilindungi dari pandangan publik oleh polisi.
Weinstein menghadapi hukuman 25 tahun penjara. Saat ini, ia masih menghadapi empat tuduhan pelecehan seksual lain di Los Angeles.
Sumber: cnnindonesia.com
Gambar: Hot Detik
[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]