Rio Reifan Kecewa Tak Bisa Jalani Rehabilitasi Narkoba
Artis Rio Reifan mengungkapkan kekecewaannya pasca mendapat vonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2).
“Kecewa sih iya, ya sudah memang seperti ini putusannya yang saya harus jalani,” ujar Rio Reifan pasca sidang.
Soal hukuman yang diberikan, Rio Reifan diberikan waktu untuk mengajukan banding oleh majelis Hakim.
“Iya tadi kan pas putusan saya jawab pikir-pikir. Mungkin dalam beberapa hari ini saya coba pikir-pikir, apakah saya akan mengambil tindakan banding atau tidak, itu akan saya konsultasikan ke kuasa hukum dulu,” jelas Rio Reifan menambahkan.
Seperti diberitakan, Rio Reifan ditangkap lantaran kasus narkoba. Ini menjadi ketiga kalinya untuk kasus narkoba.
Sumber : akurat.co
Gambar : detikNews
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]