Polri Diminta Realisasikan Pengamanan Khusus Gedung DPR
Kepolisian RI (Polri) diminta merealisasikan Pengamanan Operasi Khusus (Pam Opsus) di gedung DPR. Langkah ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) tentang peningkatan pengamanan di kompleks parlemen dua tahun lalu.
“MoU tersebut ditandatangani Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Nusantara III DPR pada 2018,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni, Jumat, 31 Januari 2020.
Sahroni menyampaikan dokumen usulan mengenai perlunya keberadaan Pam Opsus ini kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Penyerahan dokumen dilakukan saat rapat kerja Komisi Hukum DPR bersama Polri pada Kamis, 30 Januari lalu.
“Saya serahkan dokumen itu kepada Kapolri. Saya mengingatkan kembali apa yang sudah disepakati antara DPR dan Polri lewat MoU berkaitan dengan operasi khusus sebagai bagian dari pengamanan di lingkungan parlemen,” kata Sahroni.
Menurutnya, Pam Opsus sangat diperlukan dalam menunjang kinerja anggota parlemen. Legislator membutuhkan pengamanan ketat di bawah kendali satuan Brigade Mobil (Brimob) Polri. Hal ini, menurut Sahroni, tak lepas dari tingginya potensi gangguan keamanan di lingkungan parlemen.
Personel Pam Opsus rencananya berasal dari Brimob. Alasannya, Brimob adalah satuan tugas pengendali operasi khusus dan tetap menunjukkan sisi humanis. “Seperti disampaikan Kapolri, meski tegas namun tidak menghilangkan pendekatan humanis dalam menjalankan peran atau tugasnya,” ucap dia.
Saat menjabat ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan bahwa MoU itu merupakan bagian dari sinergisitas antara DPR dan Polri dalam menjaga keamanan di kompleks parlemen.
“Peningkatan keamanan ini bukan dalam rangka meningkatkan keamanan dari kritik. Ini telah lama kita bahas sejak ada berbagai peristiwa bom bunuh diri,” kata Bamsoet.
Sumber : medcom.id
Gambar : Tribunnews.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,Linke
dIn,Twitter,Total”]