Tarif Mobil Pribadi di Tol Pondok Aren-Serpong Naik Jumat Ini
PT Bintaro Serpong Damai (BSD) selaku anak usaha dari PT Margautama Nusantara (MUN) yang mengelola Tol Pondok Aren- Serpong menyatakan akan memberlakukan penyesuaian tarif baru mulai Jumat (31/1) pukul 00.00 WIB. Dengan penyesuaian tersebut, tarif Tol Pondok Aren- Serpong untuk golongan I,II,III, IV dan V berturut-turut akan berubah menjadi Rp7.000, Rp13.500, Rp13.500, Rp16 ribu dan Rp16 ribu
Untuk kendaraan golongan I atau mobil pribadi dan II, penyesuaian tersebut membuat tarif tol naik. Sebelumnya, tarif tol Pondok Aren -Serpong untuk dua jenis golongan kendaraan tersebut hanya Rp6.500 dan Rp11.500.
Sementara untuk kendaraan golongan III,IV dan V, penyesuaian tersebut membuat tarif tol turun. Pasalnya, sebelum penyesuaian dilakukan, tarif untuk tiga golongan III Rp14 ribu, IV Rp17.500 dan V Rp21 ribu.
Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD) Purwoto menyatakan penyesuaian tarif tersebut dilakukan setelah ada penilaian dan evaluasi atas pemenuhan seluruh standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
“Keputusan ini juga dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Tangerang Selatan, selama 2 tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu sebesar 7,60 persen,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan Rabu (29/1) kemarin.
Purwoto menyatakan telah melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait penyesuaian tarif tol tersebut. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui pemasangan spanduk dan poster, pendistribusian flyer, dan penyebaran informasi melalui media sosial.
“Tujuannya, agar masyarakat, khususnya pengguna Jalan Tol Pondok Aren – Serpong dapat mengetahui informasi mengenai penyesuaian tarif tersebut,” katanya.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Medcom.id
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]