Rapat di DPR soal Jiwasraya, BEI Bantah Asal-asalan Gelar IPO

Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah anggapan lebih mementingkan kuantitas dibandingkan kualitas perusahaan yang melantai di bursa. Hal itu disampaikan usai rapat dengan DPR terkait PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memiliki kecenderungan dalam pemilihan sisi kualitas maupun kuantitas perusahaan IPO.

“Dari segi kami, memang kami harus balance antara jumlah dan kualitas. Itu yang kami usahakan selalu tercapai,” kata Laksono di DPR RI, Jakarta, Rabu (15/1).

Menurut Laksono, hal tersebut perlu dilakukan karena perusahaan yang melakukan IPO besar. Laksono juga menjelaskan BEI melakukan akomodasi terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) yang ingin IPO.

“Makanya ada papan akselerasi. Nanti kami akan arahkan untuk perusahaan-perusahaan UKM,” jelasnya.

Terkait perusahaan yang pergerakan sahamnya tidak wajar, Laksono mengatakan BEI sudah memiliki ‘rambu’ seperti Unusual Market Activity (UMA) dan suspensi.

“Jadi, sebenarnya kami memiliki rambu-rambu yang apabila diikuti dengan baik, mestinya cukup memberikan guidance buat para investor untuk memilih saham-sahamnya,” tuturnya.

Di satu sisi, Laksono pun telah mendapatkan beberapa saham-saham ‘gorengan’ yang telah terindikasi UMA. Namun, ia mengaku pihaknya belum dapat menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut.

“Sampai saat ini, kami belum menyebutkan nama-namanya. Tapi, tentunya ini adalah bagian dari monitoring kami. Sebenarnya kalau dilihat dari nama-nama tersebut, kebanyakan perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang sudah kena UMA sebelumnya, tidak mendadak begitu saja muncul,” ungkapnya.

Akan tetapi, Laksono memastikan nama-nama perusahaan dengan saham gorengan yang terindikasi UMA dan terbukti bermasalah nantinya akan segera dipublikasikan.

“Kami ada asumsi, ini kan mesti panggil emitennya segala macam sebelum kami memberikan data ini kepada publik,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun CNNIndonesia.com dari website Indonesia Stock Exchange (IDX), PT Trada Maritime (TRAM) Tbk. terkait kasus Jiwasraya pernah terjerat penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) sebanyak dua kali pada bulan Juni dan November sepanjang 2014, dan dua kali berikutnya pada Oktober 2016 dan Februari 2017 silam.

Tak hanya itu, TRAM juga pernah teridentifikasi UMA pada Oktober 2016, dan dua kali teredintifikasi pada bulan Februari dan Agustus sepanjang 2017 silam.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *