BKKBN dan 3 Menteri Segera Sepakati MoU Sertifikat Pranikah
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) bersama tiga kementerian bakal segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pemberlakuan sertifikasi pranikah.
Deputi Bidang Keluarga Sejahteran dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN RI M. Yani mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait hal ini.
“Kami juga sedang diskusikan dan dalam waktu dekat akan MoU dengan tiga kementerian itu,” katanya, di Jakarta, Selasa (14/1) dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan BKKBN tidak hanya menangani terkait dengan alat kontrasepsi, akan tetapi juga terkait dengan pembangunan keluarga dan kependudukan.
“Kami berhubungan dengan ketahanan keluarga, berbicara ketahanan keluarga berarti kita menjalankan, menyuruh masyarakat agar melaksanakan delapan fungsi keluarga,” ujar Yani.
“Dari hasil koordinasi itu kami bersepakat akan membagi segmen sesuai dengan bidangnya masing-masing,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berencana menerapkan sertifikat pranikah pada 2020 di seluruh Indonesia dan “mestinya gratis”.
“Kalau bisa tahun depan 2020 sudah dimulai,” kata dia di Gedung SICC, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).
Sertifikasi ini akan dibuat dengan sistem pelatihan sebagaimana yang sudah diterapkan pada kursus pranikah pasangan beragama Katolik.
Pasangan akan dilatih berbagai pengetahuan, termasuk soal mengelola emosi, keuangan, hingga pengetahuan soal kesehatan dan alat reproduksi.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : YuKepo.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]