Pelemahan Dolar AS Dongkrak Emas Antam ke Rp766 Ribu per Gram
Harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam berada di posisi Rp766 ribu per gram pada Jumat (3/1) atau naik Rp4.000 dari Rp762 ribu per gram pada Kamis (2/1). Harga pembelian kembali (buyback) melejit Rp5.000 dari Rp678 ribu menjadi Rp683 ribu per gram pada hari ini.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp407,5 ribu, 2 gram Rp1,48 juta, 3 gram Rp2,2 juta, 5 gram Rp3,65 juta, 10 gram Rp7,23 juta, 25 gram Rp17,98 juta, dan 50 gram Rp35,88 juta. Kemudian, harga emas berukuran 100 gram senilai Rp71,7 juta, 250 gram Rp175,25 juta, 500 gram Rp357,8 juta, dan 1 kilogram Rp699,6 juta.
Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Sementara harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX berada di posisi US$1.532,9 per troy ons atau melejit 0,31 persen. Begitu pula dengan harga emas di perdagangan spot naik 0,27 persen ke US$1.533,26 per troy ons pada pagi ini.
Analis sekaligus Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra memperkirakan harga emas di pasar internasional akan kembali melejit pada hari ini. Proyeksinya, harga emas akan bergerak di kisaran US$1.516 sampai US$1.555 per troy ons.
Menurut Ariston, harga emas di pekan pertama tahun 2020 berhasil meningkat berkat pelemahan dolar Amerika Serikat. Mata uang Negeri Paman Sam itu tertekan penurunan imbal hasil (yield) dari surat utang AS (US Treasury).
“Pelemahan tingkat imbal hasil obligasi AS mungkin dipicu oleh ekspektasi suku bunga rendah di 2020,” ujar Ariston kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/1).
Ariston menjelaskan para pelaku pasar berekspektasi bank sentral AS, The Federal Reserve menurunkan tingkat suku bunga acuan sebagai antisipasi terhadap kebijakan yang dilakukan oleh China.
Bank sentral China, People’s Bank of China memutuskan untuk memangkas ketentuan pencadangan kas bank nasional. Hal ini dilakukan demi mendorong gerak roda perekonomian di Negeri Tirai Bambu.
Di sisi lain, kesepakatan dagang baru antara AS dan China masih belum berlanjut. Rencananya, kedua negara baru akan menyepakati perjanjian baru pada 15 Januari 2020.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : market.bisnis.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]