Menanti Sidang Vonis, Zul Zivilia Yakin Hakim Akan Bijak Putuskan Kasusnya
Babak akhir dari perjalanan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan vokalis grup musik Zivilia, Zulkifli, akan diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hei ini, Rabu (18/12).
Majelis hakim sengaja mempercepat jadwal sidang pelantun Aishiteru bersama rekan-rekannya itu lantaran dihadang oleh libur panjang akhir tahun.
“Majelis akan mempertimbangkan semuanya, yang terpenting perkara ini majelis berpendapat tidak akan lewat ke tahun 2020. Kita selesaikan di tahun 2019 ya. Besok kita ketemu lagi ya (sidang vonis),” ujar Ketua Hakim, Tiares Sirait, di PN Jakarta Utara, Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
Menanti pembacaan vonisnya besok, Zul sangat yakin bahwa majelis hakim akan memutuskan perkaranya dengan seadil-adilnya.
“Besok putusan ya, ya harapannya seringan-ringannya. Saya masih punya keyakinan bahwa hakim akan memutuskan seadil-adilnya,” kata Zul Zivilia usai sidang Replik dan Duplik.
Lagi pula katanya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dianggapnya sangat keliru. Pasalnya, ia bersama ketiga rekannya memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus tersebut.
“Kita kan berbeda nih (perannya), masa hukumannya diratain semua. Itu kasus diperiksa apa enggak gitu,” tukasnya.
Sebelumnya, JPU menuntut Zul bersama kedua rekannya dengan hukuman penjara seumur hidup. Sementara satu lainnya dituntut dengan hukuman mati.
Sumber : akurat.co
Gambar : Kompas.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]