Ma’ruf Sebut Usulan Presiden Dipilih MPR Harus Didialogkan
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, wacana pemilihan presiden oleh MPR harus dibicarakan terlebih dulu. Usulan ini sebelumnya mencuat dari Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj agar presiden dipilih MPR.
“Kalau PBNU nanya-nya ya ke PBNU. Kalau soal setuju dan tidak setuju, didialogkan dulu mana yang lebih bagus,” ujar Ma’ruf di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis (28/11).
Serupa dengan wacana evaluasi pemilihan kepala daerah langsung, Ma’ruf enggan berkomentar lebih jauh terkait usulan presiden dipilih MPR. Menurut mantan rais am PBNU ini, pembahasan soal pemilihan presiden menjadi kewenangan MPR.
Namun, ia tak memungkiri kemungkinan perubahan sistem pemilihan presiden. Dalam UUD 1945 sendiri, kata dia, telah mengalami beberapa kali perubahan melalui amendemen. Oleh karena itu, harus dikaji lebih jauh terkait sistem mana yang lebih baik.
“Kalau bagus yang sekarang kita pertahankan. Tapi kalau ada alternatif lain yang bagus, ya kita cari. Jadi tidak statis menyikapi persoalan. Saya tidak beri pendapat dulu, biar dibahas dulu,” katanya.
PBNU sebelumnya mendukung agar presiden dan wapres kembali dipilih oleh MPR ketimbang dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung.
Ide presiden kembali dipilih oleh MPR itu berawal dari para kiai-kiai senior NU dalam Munas Alim Ulama Cirebon tahun 2012 lalu.
Ia menyatakan, para kiai-kiai senior NU menilai pemilihan presiden secara langsung menimbulkan ongkos politik dan ongkos sosial yang tinggi.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Poskota News
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]