Perjanjian IK-CEPA Selangkah Lebih Maju
Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan Yoo Myung-Hee menandatangani Deklarasi Bersama Penyelesaian Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA). Penandatanganan dilakukan di Busan, Korea Selatan, Senin 25 November 2019.
Penandatanganan Deklarasi Bersama ini disaksikan Presiden Joko Widodo dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Penandatanganan ini menandai kedua negara selangkah lebih dekat dengan perjanjian IK-CEPA.
“Penyelesaian IK-CEPA merupakan tonggak sejarah baru dalam hubungan ekonomi Indonesia-Korea Selatan. Lebih dari sekadar perjanjian perdagangan bebas (FTA), IK-CEPA merupakan sebuah kemitraan komprehensif kedua negara di bidang perdagangan barang, jasa, penanaman modal, ketentuan asal barang, serta kerja sama ekonomi,” tutur Mendag Agus, dikutip dari pernyataan yang diterima Medcom.id, Senin 25 November 2019.
Sebelumnya, kedua negara telah menyelesaikan perundingan IK-CEPA pada Oktober 2019.
Agus menambahkan IK-CEPA memberikan akses pasar yang lebih luas lagi bagi Indonesia. Bahkan, serunya, lebih luas dibanding perjanjian bebas dagang ASEAN-Korea Selatan (AKFTA).
Melalui IK-CEPA, Indonesia akan mendapat akses pasar besar untuk produk industri, perikanan dan pertanian. Sementara Korsel mendapat akses pasar bahan baku industri.
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan selaku Ketua Tim Perunding Indonesia untuk IK-CEPA, Iman Pambagyo juga menjelaskan, kemitraan komprehensif dalam IK-CEPA juga terwujud dalam kerangka kerja sama dan peningkatan kapasitas dalam berbagai sektor, antara lain industri, ekonomi kreatif, kesehatan, dan tenaga kerja.
“IK-CEPA diharapkan dapat berkontribusi positif bagi transformasi perekonomian Indonesia menjadi negara maju melalui peningkatan investasi, kerja sama ekonomi, dan asistensi teknis, serta mendorong transfer pengetahuan dan teknologi dari Korea Selatan, termasuk peningkatan standar kualitas tenaga kerja,” tegas Iman.
Perundingan IK-CEPA dimulai pada 2012, namun sempat terhenti pada 2014. Pada Februari 2019, kedua negara sepakat mereaktivasi perundingan dan kemudian berhasil menyelesaikan substansi perundingan pada Oktober2019. Dengan rentang waktu delapan bulan sejak reaktivasi hingga finalisasi, IK-CEPA menjadi persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif tercepat yang diselesaikan Indonesia dengan mitra dagang.
Sumber : medcom.id
Gambar : Alinea.ID
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]