Kemendagri Kaji Ulang Pilkada Langsung untuk Tekan Korupsi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mengkaji ulang pilkada langsung. Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan kementeriannya punya alasan khusus dalam mengkaji pemilihan kepala daerah tersebut.

Menurut dia, pilkada langsung memiliki efek negatif. Salah satunya, menyebabkan banyak kepala daerah yang terjerat korupsi.

“Ada 300 sekian kepala daerah bermasalah secara hukum, kasus korupsi,” kata Bahtiar saat ditemui di Perpusnas Jakarta, Kamis 21 November 2019.

Dia mengatakan, perilaku korup kepala daerah itu disebabkan oleh banyaknya ongkos pilkada langsung yang mereka keluarkan saat kampanye.

Oleh karena itu, Kemendagri tengah membuat kajian tentang sistem pilkada yang lebih baik.

Negara Keluar Banyak Uang

Selain itu, lanjut Bahtiar, biaya yang dikeluarkan negara, tinggi. Dia mengatakan, negara memiliki prioritas utama untuk memajukan dan mencerdaskan sumber daya manusia, ketimbang menggelontorkan dana untuk pilkada.

“2018, kita Pilkada 171 daerah menghabiskan Rp 18 triliun. Mana sih prioritas? Uang kita terbatas, kita menghadapi bonus demografi kalau kita tak didik mereka terjadi ledakan penduduk, habis kita pakai pemilihan semua,” pandang dia.

Bahtiar melanjutkan kajian ini masih dalam tahap dan masih berproses menjelang dihelatnya Pilkada 2020 di 270 daerah.

 

 

 

 

Sumber : liputan6.com
Gambar : Arah.Com

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *