Dua Tersangka Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Menyerahkan Diri
Dua tersangka kasus bom bunuh diri yang terjadi di Markas Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan menyerahkan diri ke pihak Kepolisian. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua tersangka menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak.
“Dua tersangka menyerahkan diri tadi malam didampingi Kepling ke Polsek Hamparan Perak,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di RS Bhayangkara Medan, Senin (18/11/2019).
Mengenai identitas kedua tersangka, Agus belum bisa memberikan keterangan lebih jelas.
“Inisialnya nanti saja ya, saya tidak bicara inisial. Nanti akan dilaksanakan ekspose secara lengkap oleh Mabes Polri, bisa di sini atau di Jakarta,” ujarnya seperti dikutip Antara.
Lebih lanjut, tim gabungan Densus 88 bersama Polda Sumut akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
“Siapa pun yang masuk dalam jaringan kelompok ini akan dilakukan upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga Sumatera Utara,” ujar Agus.
Enam Orang Terluka
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan dan mengakibatkan enam orang terluka.
Sumber : liputan6.com
Gambar : iNews
[social_warfare
buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]