Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kata Atta Halilintar

Diduga melakukan penistaan agama, YouTuber Atta Halilintar dilaporkan ke polisi. Atta dianggap melakukan pelecehan terhadap gerakan salat pada salah satu kontennya.

Atta dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (13/11/2019), oleh LSM KPK (Komunitas Pengawas Korupsi).

“Ada gerakan-gerakan dalam ibadah orang islam, salat, seperti dipermainkan,” ucap Ustaz Rohimmat.

Bukan hanya Atta, menurut pengacara Firdaus Oiwobo, akun YouTube Gunawan Swallow juga dilaporkan dengan pasal yang sama. “Dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan,” kata Firdaus.

 

 

 

Sumber : poskotanews.com
Gambar : Poskota News

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *