Penuhi Panggilan Penyidik, Gisella Bawa Barang Bukti

Artis Gisella Anastasia mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB.

Mantan istri Gading Marten itu datang memenuhi panggilan penyidik, untuk memberikan klarifikasi atas laporannya terkait kasus dugaan penyebaran video berkonten pornografi dan pencemaran nama baik. Pasalnya, video pornografi itu mencatut nama Gisel.

Dalam agenda klarifikasi itu, Gisel tak datang sendirian, ia turut didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Ia mengaku membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya tersebut.

“(Barang bukti) yang dibawa print dari media sosial, saya capture,” kata Gisel di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Sebelumnya, Gisel melaporkan sejumlah akun yang menyebarkan video pornografi yang mencatut nama Gisel. Video itu ramai diperbincangkan di media sosial pada Selasa (22/10/2019).

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019.

Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

 

 

Sumber : poskotanews.com
Gambar : Poskota News

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *