Menteri Perdagangan Jepang Mundur karena Langgar UU Pemilu
Menteri Perdagangan Jepang, Isshu Sugawara, mengajukan surat pengunduran diri kepada Perdana Menteri Shinzo Abe karena dugaan pelanggaran undang-undang pemilihan umum.
Dikutip AFP, Isshu Sugawara menyerahkan surat pengunduran diri tersebut setelah rapat kabinet pada Jumat (25/10).
Ketika ditemui setelah rapat, Abe mengatakan dirinya telah menerima pengunduran diri itu dan meminta maaf kepada masyarakat.
“Saya memikul tanggung jawab ketika memilih dia. Saya sangat meminta maaf kepada masyarakat Jepang,” kata Abe.
Isshu menyatakan dirinya tidak bermaksud untuk menghalangi proses debat parlemen setelah skandal yang menjeratnya terkuak.
“Bukan maksud saya bahwa debat parlemen terhenti [karena skandal],” ujarnya.
Posisi Sugawara akan diisi oleh Hiroshi Kajimaya yang pernah menjadi menteri pemberdayaan masyarakat pedesaan.
Isshu dilantik dalam kabinet Abe yang baru saja dirombak. Namun, ia tidak memegang urusan negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat yang dianggap sebagai program utama sejak menteri sebelumnya, Toshimitsu Motegi.
Belakangan, Isshu dituduh melakukan pelanggaran undang-undang pemilihan umum dengan menawarkan uang dan hadiah kepada pemilihnya ketika ia masih menjabat posisi menteri perdagangan.
Pelanggaran ini terungkap setelah satu media cetak melaporkannya atas dugaan pemberian uang sebesar US$ 185 atau sekitar Rp2,6 juta kepada seorang keluarga yang sedang berduka.
Kantor berita Kyodo kemudian ikut melaporkan pemberian beberapa hadiah oleh menteri itu kepada pemilih lain. Hadiah yang diberikan bervariasi, mulai dari sebuah melon dengan harga mahal hingga beberapa ekor kepiting.
Meskipun estimasi jumlah harga hadiah-hadiah tersebut tidak besar, tapi perkiraan itu dapat menjadi bukti pelanggaran undang-undang pemilihan pejabat publik.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : iNews
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]