Inggris Sesalkan Penerapan UU Darurat di Hong Kong
Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab menyesalkan keputusan Hong Kong menerapkan undang-undang (UU) darurat untuk meredam demonstrasi. Raab mengatakan, bahwa dialog politik adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan situasi di Hong Kong.
“Sementara pemerintah perlu memastikan keamanan dan keselamatan rakyat mereka, mereka harus menghindari untuk memperburuk dan seharusnya mengurangi ketegangan,” kata Raab dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Sabtu (5/10/2019).
Kemarin, pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, memberlakukan undang-undang darurat era kolonial untuk pertama kalinya dalam lebih dari 50 tahun. Langkah dramatis ini dilakukan untuk memadamkan meningkatnya kekerasan di kota yang dikuasai China itu.
Berpidato dalam sebuah konferensi pers, Lam mengatakan larangan penggunaan masker wajah akan berlaku pada hari Sabtu di bawah undang-undang darurat. Pemberlakukan undang-undang darurat ini memungkinkan pihak berwenang untuk membuat peraturan apa pun dalam hal apa pun untuk kepentingan umum.
Banyak pengunjuk rasa memakai topeng untuk menyembunyikan identitas mereka karena takut pimpinan tempat mereka bekerja menghadapi tekanan untuk mengambil tindakan terhadap mereka.
“Hampir semua pengunjuk rasa memakai topeng, dengan tujuan menyembunyikan identitas mereka. Itu sebabnya mereka menjadi lebih tidak terkendali. Kami tidak bisa membiarkan peraturan yang ada menganggur dan membiarkan kekerasan meningkat dan situasi terus memburuk,” ucap Lam.
Sumber : sindonews.com
Gambar : Tempo.co
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]