Polisi Amankan Kurir Sabu Pedangdut Daffa

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis jebolan D’Academy 2, Septyan Arochman alias Daffa, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tak hanya Daffa, polisi juga menangkap seorang kurir pengantar sabu ke Daffa.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan, di waktu yang bersamaan, polisi juga menangkap seorang bernama Randy Marza Putra (19). Randy diduga sebagai kurir narkoba.

“Dia (Randy) kita tangkap di Jalan, di Jakarta. Dia yang antar barang,” ujar AKBP Fanani saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).

Namun dari tangan Randy, polisi tidak menemukan barang bukti sabu, melainkan hanya menyita ponsel, dompet dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Randy.

Sementara itu, terkait penangkapan terhadap Daffa dan Randy, Fanani mengatakan, itu merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat. Diduga, ada transaksi jual beli narkoba di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Informasi dari masyarakat bahwa di lingkungannya dicurigakan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” terang Fanani.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian, polisi berhasil menangkap Daffa dan Randy. Polisi kemudian menyita barang bukti sabu termasuk bong atau alat hisap serta HP. Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan petugas di Polda Metro Jaya.

 

 

 

Sumber : poskotanews.com
Gambar : Poskota News

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *