Polri Sebut Hoaks Picu Kerusuhan di Wamena
Kepolisian RI mengatakan bahwa berita bohong atau hoaks menjadi pemicu rusuh di Kota Wamena, Papua, Senin (23/9/2019). “Boleh dikatakan sebaran berita hoaks tersebut lah yang memicu kejadian-kejadian yang ada di sana.
Saat ini sedang ditangani,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Divisi Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
Hoaks yang dimaksud masih terkait dengan isu rasisme, yaitu perkataan bernada rasis yang dilontarkan seorang guru.
Dedi mengatakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mendalami akun penyebar hoaks tersebut.
“Tentang rasis tetap, yang mereka kembangkan isu yang sensitif di sana adalah tentang rasis. Dengan penyebar hoaksnya juga sedang didalami juga akun-akunnya oleh Direktorat Siber Bareskrim,” ujarnya.
Saat ini, katanya, aparat TNI-Polri sedang meredam massa agar tindakan anarkis tidak meluas. Aparat bersama pemerintah daerah dan para tokoh setempat juga menggunakan pendekatan lunak atau soft approach untuk mengimbau massa agar tidak terprovokasi hoaks.
Terkait kerusakan akibat kerusuhan tersebut, Dedi mengatakan bahwa sejauh ini yang terkonfirmasi adalah beberapa ruko dan sejumlah fasilitas publik.
Namun, aparat masih mendalami mengenai kantor pemerintahan yang juga terdampak kerusuhan. “Ada beberapa fasilitas publik yang memang dirusak dan dibakar.
Yang sudah diklarifikasi hanya beberapa ruko. Untuk kantor pemerintahan ada juga yang diserang, cuman masih belum terklarifikasi yang rusak milik siapa, itu masih harus didalami dulu nanti,” ungkap Dedi.
Sumber : kompas.com
Gambar : MIN.CO.ID
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]