Subsidi BBM Turun Rp 115,6 Miliar, Pemerintah dan DPR Sepakat

Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penurunan subsidi energi yang totalnya mencapai Rp 12,6 triliun. Angka itu, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terdiri dari penurunan subsidi BBM Rp 115,6 miliar, subsidi LPG Rp 2,6 triliun, dan kurang bayar Rp 2,5 triliun.

“Untuk subsidi listrik turun Rp7,4 triliun, akibat penurunan asumsi ICP dan juga adanya penajaman sasaran penerima subsidi golongan 900 VA,” kata Sri Mulyani di kompleks gedung DPR, Jakarta, Jumat, 6 September 2019.

Hal itu sekaligus disampaikan dalam persetujuan postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2020. Sri Mulyani mengatakan perubahan asumsi harga migas mengubah struktur anggaran tahun depan, khususnya komposisi pendapatan dan belanja negara.

“Dengan perubahan asumsi menyangkut indikator minyak, maka terjadi perubahan dari sisi postur pendapatan, terutama yang berasal dari pajak migas,” ujarnya.

Setelah Sri Mulyani memaparkan itu, pimpinan rapat badang anggaran Kahar Muzakir meminta persetujuan para peserta rapat. “Apakah perubahan sentara postur RAPBN 2020 disetujui?” tanya Kahar. Pertanyaan itu disambut kata setuju oleh seluruh peserta dan palu diketuk.

Sri Mulyani mengatakan harga minyak mentah Indonesia atau ICP yang dikoreksi dari US$ 65 per barel menjadi US$ 63 per barel. Menurut Sri Mulyani, postur sementara RAPBN 2020 dari sisi target pendapatan naik Rp 11,6 triliun menjadi Rp 2.233,2 triliun. Angka itu berubah dari usulan awal yang senilai Rp 2.221,5 triliun.

Pendapatan itu kata Sri Mulyani, terdiri dari penerimaan perpajakan dari usulan awal senilai Rp 1.861,8 triliun naik Rp 3,9 triliun menjadi Rp 1.865,7 triliun. Penerimaan negara bukan pajak atau PNBP naik dari target awal Rp 359,3 triliun menjadi Rp367 triliun atau naik Rp 3,9 triliun. Untuk target tax ratio, kata dia, juga naik dari 11,5 persen menjadi 11,56 persen.

Sedangkan, kata Sri Mulyani, untuk belanja negara juga naik dari usulan awal sebesar Rp 2.528,8 triliun menjadi Rp 2.540,4 triliun. Kenaikan belanja secara total disesuaikan dengan kenaikan pendapatan sebesar Rp 11,6 triliun.”Perubahan postur belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat yang naik dari usulan awal sebesar Rp 1.670 triliun menjadi Rp 1.683,5 triliun,” ujar dia.

Sri Mulyani juga memaparkan soal untuk alokasi transfer ke daerah dan dana desa. Di mana angkanya turun dari usulan awal yang sebesae Rp 858, 8 triliun menjadi Rp 856,9 triliun. Nilai itu turun Rp 1,8 triliun dari usulan awal dalam RAPBN dan nota keuangan 2020 yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

 

 

 

 

 

Sumber : tempo.co
Gambar : Liputan6.com

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *