Aparat Thailand Kejar 4 Tersangka Bom Bangkok
Pengadilan Thailand menerbitkan surat perintah penangkapan bagi empat orang terkait beberapa kasus pengeboman dan pembakaran di Bangkok pada awal Agustus lalu.
Dilansir dari asiaone, Senin (2/9), pihak kepolisian menyatakan bahwa pengadilan telah menyetujui surat perintah untuk penahanan terhadap empat orang yang diduga terlibat insiden itu. Mereka adalah Mayaki Malasing (25), Usman Jeteh (30), Sattha Awae (29), dan Sukree Duramana (25).
Para pelaku disangka menjadi anggota sindikat yang melanggar hukum, ikut serta dalam pembakaran dan peledakan yang membahayakan warga dan properti orang lain, serta kepemilikan bahan peledak.
Hingga kini, pihak pengadilan telah menyetujui sejumlah surat perintah penangkapan untuk 13 orang tersangka terkait kasus yang sama.
Dua pelaku, yang diidentifikasi sebagai Lu-ai Saenga dan Wildun Maha, ditahan pertama kali pada 2 Agustus lalu.
Kemudian pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Assamee Abuwa, Usman Pohlor, Hasae Baeloh, dan Ammaree Maming pada Rabu (14/8).
Enam hari setelahnya, pengadilan menyetujui surat perintah penangkapan untuk Ussaman Lateh, Hasan Awae, dan Nassaru Maprasit.
Penyidik berencana akan meminta pengadilan untuk menyetujui lebih banyak surat perintah penangkapan untuk menangkap pelaku-pelaku lain.
Polisi meyakini pelaku yang terkait dengan penyerangan tersebut paling sedikit berjumlah 20 orang.
Pengeboman pada awal Agustus lalu terjadi ketika Thailand menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN dengan negara-negara seperti Amerika Serikat, Rusia, dan China.
Bom itu meledak di tiga lokasi yang berbeda. Kejadian ini menyebabkan setidaknya empat orang terluka hingga harus dibawa ke rumah sakit.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]