2 Juta Orang di India Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

Kurang lebih dua juta orang India yang tinggal di negara bagian Assam, saat ini terancam tak memiliki kewarganegaraan. Hal itu terkait langkah pemerintah India yang melakukan proses besar-besaran untuk mengidentifikasi para imigran ilegal.

Dilansir dari VOA Indonesia, Senin (2/9/2019), nama-nama mereka tidak muncul dalam daftar warga negara terbaru yang diterbitkan pada Sabtu 31 Agustus. Para aktivis hak asasi manusia menilai pemerintah India berpotensi menambah jumlah terbesar orang yang secara efektif kehilangan status kewarganegaraan.

Pemerintah negara bagian mengatakan mereka akan diberi kesempatan untuk membuktikan diri warga negara India di hadapan pengadilan bagi warga asing, tetapi banyak yang merasa sulit untuk bisa mengawal proses hukum tersebut karena kondisi mereka yang miskin dan terpinggirkan.

Dalam proses yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak empat tahun lalu, 33 juta orang di negara bagian itu diminta untuk menunjukkan bukti-bukti melalui dokumen bahwa mereka atau leluhur (orangtua) mereka telah tinggal di India sebelum 1971.

Proses yang dilakukan berdasarkan perintah Mahkamah Agung India itu bertujuan untuk menyingkirkan para migran ilegal dari negara tetangga Bangladesh – sebuah isu sensitif yang telah memicu perselisihan komunal di masa lalu di negara bagian perbatasan itu, di mana masyarakat setempat (warga asli India) mengeluhkan kehilangan pekerjaan dan tanah mereka ke para migran.

Proses kontroversial itu didukung Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP), partai Perdana Menteri Narendra Modi yang telah berjanji untuk mengakhiri ‘infiltrasi ilegal’. Tindakan itu menyebabkan jutaan orang di salah satu negara bagian termiskin di negara itu berjuang untuk memperoleh dokumen dari lima dekade sebelumnya (awal 1970-an saat Bangladesh memisahkan diri dari India) untuk membuktikan bahwa mereka masih keturunan India.

Para kritikus mengecam kebijakan itu sebagai proses yang menargetkan imigran Muslim dari Bangladesh.

Tidak jelas apa yang akan terjadi terhadap dua juta orang yang sekarang tidak tercantum dalam daftar warga negara. Jumlah warga tanpa kewarganegaraan itu adalah setengah dari empat juta yang dikeluarkan dari daftar sementara yang diterbitkan tahun lalu, tetapi masih merupakan jumlah yang besar.

Pemerintah Memaksa Semua Lapisan Masyarakat Memiliki Dokumen

Menteri Kepala negara bagian Assam, Sarbananda Sonowal dalam sebuah pesan video pada Jumat 30 Agustus mengatakan, semua orang yang tidak tercantum dalam “Daftar Nasional Warga Negara” akan diperlakukan sebagai orang asing, sampai upaya banding mereka diputuskan oleh pengadilan setempat.

Mereka yang tidak tercantum dalam daftar diberi waktu 120 hari untuk mengajukan banding dan dijanjikan akan memperoleh bantuan hukum. Pemerintah mengatakan akan memperluas jumlah pengadilan banding dari 200 menjadi 1.000 dan tidak akan menahan mereka di pusat penahanan.

Namun, hal itu mungkin tidak banyak membantu meyakinkan ratusan ribu orang yang harus membuat dokumen untuk membuktikan kewarganegaraan mereka, di negara di mana masih banyak orang miskin yang tidak bersekolah, tidak memiliki properti atau rekening bank dan juga kartu pemilih.

“Ini bukan tentang siapa orang asing atau siapa warga negara, itu semua tentang apakah Anda memiliki dokumen atau tidak,” kata Suhas Chakma, seorang aktivis HAM yang berbasis di Assam. Dia mengungkapkan pada 1971, dua pertiga dari warga negara bagian Assam buta huruf dan tidak memiliki dokumentasi.

“Orang-orang (Assam) telah hancur secara ekonomi dan mereka akan semakin hancur. Tragedi yang tak terbayangkan terjadi pada mereka hanya karena mereka tidak memiliki dokumen,” tambahnya.

Warga Muslim, yang merupakan sepertiga dari populasi negara bagian Assam, telah mengeluhkan perlakuan yang tidak adil terhadap mereka. Partai-partai oposisi telah menyatakan keprihatinan bahwa proses banding dapat mendiskriminasi komunitas minoritas di Assam. Partai BJP membantah dengan mengatakan bahwa dua juta yang tidak tercantum itu juga termasuk banyak orang Hindu.

Para kritikus juga menunjuk pada RUU Kewarganegaraan yang diusulkan oleh partai BJP yang akan memberikan status pengungsi hanya kepada imigran non-Muslim. Hal itu menimbulkan kekhawatiran bahwa sementara warga Hindu yang tidak tercantum dalam daftar tersebut, akhirnya bisa berharap untuk mendapatkan kewarganegaraan jika RUU Kewarganegaraan itu disahkan, warga Muslim akan dikecualikan dari kemungkinan untuk bisa memperoleh kewarganegaraan.

Assam adalah negara bagian multi-etnis yang mencakup Hindu, Muslim, dan beragam suku asli. Dengan perbatasan sepanjang 4.000 kilometer dengan Bangladesh, negara bagian di India itu telah lama mengeluhkan banyaknya imigrasi ilegal.

 

 

 

 

 

Sumber : liputan6.com
Gambar : Pixabay

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *