DPR Targetkan RKUHP Disahkan 24 September 2019
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) telah dijadwalkan untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang diselenggarakan pada 24 September 2019 mendatang.
“Insyaallah, sudah diagendakan 24 September, kalau selesai,” kata Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (29/8).
Desmond menyatakan pembahasan RKUHP tinggal menyisakan sekitar empat atau lima poin yang perlu diharmonisasi dan dibahas oleh pemerintah dan DPR.
Namun politikus Partai Gerindra itu mengaku tidak hafal poin-poin yang perlu diharmonisasi tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Herman Hery membuka kemungkinan tidak meneruskan pembahasan RKUHP.
Ia berkata pembahasan RKUHP tidak akan diteruskan jika pembahasan pasal-pasal yang dianggap krusial tidak selesai dalam masa kerja anggota DPR RI periode 2014-2019.
“Jika nanti belum bisa selesai karena ada yang krusial, ya tentu tidak kami teruskan,” kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (28/8).
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : cnnindonesia.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]