BPJS Kesehatan Pelajari Tawaran Bantuan dari Perusahaan China
BPJS Kesehatan menyatakan sampai saat ini belum mengambil keputusan apa pun soal tawaran kerja sama yang disampaikan oleh perusahaan asuransi China, Ping An Insurance. Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dulu tawaran tersebut.
“Intinya kami akan pelajari, lihat. Jadi tidak serta merta kemudian apa yang ditawarkan itu kami langsung penuhi. Kami harus pelajari dulu,” katanya di Gedung DPR, Selasa (27/8) kemarin.
Informasi mengenai tawaran kerja sama dari Ping An Insurance untuk membenahi sistem teknologi informasi BPJS Kesehatan disampaikan oleh Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan pekan lalu. Tawaran diberikan berkaitan dengan masalah keuangan yang selalu melanda pelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.
Ping An Insurance Co, Ltd. merupakan perusahaan asuransi yang didirikan di Shekou, Shenzhen, pada 1988. Ping An Insurance merupakan subsidiari dari PA, holding jasa keuangan asal China. Grup ini adalah perusahaan asuransi pertama di China yang mengadopsi struktur kepemilikan saham.
Perusahaan mengembangkan jasa keuangan pribadi dengan tiga bisnis inti yakni, asuransi, perbankan dan investasi. Saham Grup perusahaan yang memiliki 1,6 juta karyawan itu terdaftar di Bursa Efek Hong Kong dan Bursa Efek Shanghai. Anak perusahaan Ping An mencakup seluruh spektrum layanan keuangan, antara lain Ping An Life, Ping An Property & Casualty, Ping An Annuity, Ping An Health, Ping An Bank, Ping An Trust, Ping An Securities, dan Ping An-UOB Fund.
Luhut mengatakan tawaran dari Ping An untuk membenahi BPJS Kesehatan didapat pemerintah saat ia berkenalan dengan petinggi Ping An di Shenzen, China sebulan lalu. Dalam pertemuan tersebut, pihak Ping An menawarkan diri untuk membantu menyelesaikan persoalan sistem BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu, lembaga asuransi terbesar di China itu juga menyampaikan minat untuk berinvestasi di Indonesia. Namun belum juga tawaran tersebut diterima, sejumlah pihak di dalam negeri meminta pemerintah menolaknya.
Salah satu penolakan disampaikan Eks Ketua Umum Partai Buruh Muchtar Pakpahan. Ia meminta pemerintah untuk memperbaiki keuangan BPJS Kesehatan dengan melibatkan orang dalam, termasuk dirinya.
Ia bahkan melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo terkait hal tersebut. Dalam surat tertanggal 26 Agustus 2019 tersebut, Muchtar juga mengklaim mampu menyehatkan keuangan BPJS Kesehatan dalam waktu dua tahun, jika saja diberi kesempatan.
Pengamat Asuransi Hotbonar Sinaga mengatakan pemerintah bisa saja mempertimbangkan tawaran tersebut. Tapi, ia meminta tawaran dipertimbangkan dengan hati-hati.
Menurutnya, Ping An tak mungkin membantu BPJS Kesehatan secara sukarela. Dalam dunia bisnis, tentu setiap tawaran ada timbal balik yang ingin diminta. Menurutnya, dengan memperbaiki sistem IT BPJS Kesehatan, Ping An berkesempatan memiliki data 222,5 juta peserta di Indonesia.
Kemungkinan terburuknya, Ping An bisa menjual data-data peserta BPJS Kesehatan ke perusahaan farmasi dan rumah sakit. Sebagai perusahaan asuransi, Ping An sejatinya bisa saja menggaet potensi penerimaan anorganik dari aktivitas tersebut.
Tak hanya itu, Ping An tidak pernah beroperasi atau memiliki kantor di dalam negeri. Akibatnya, publik tak bisa mengawasi rekam jejaknya. Sementara itu, menaruh kepercayaan pada perusahaan asuransi yang tak pernah ada di Indonesia malah memperburuk citra BPJS Kesehatan.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Islampos
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]