Ibu Kota Pindah, Anies Ajukan Revisi UU DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan usulan revisi terhadap Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu menyusul rencana Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Plt Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik menyampaikan Anies sudah mengajukan usulan revisi UU DKI itu sejak tiga bulan lalu. Namun saat itu dikembalikan ke Anies untuk direvisi karena ada rencana pemindahan ibu kota.
“Jadi kita katakan, tolong fungsi-fungsi ibu kota dihilangkan lagi dalam revisi UU Nomor 29 itu. Dan itu sudah diperbaiki oleh Pak Anies, dan sudah kembali ke kita lagi, ini lagi kita bahas,” ujar Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8).
Akmal berujar pihaknya memberi ruang seluas-luasnya bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menentukan bentuk pemerintahan usai ibu kota negara dipindahkan.
Akmal menambahkan Anies sudah mengajukan konsep Jakarta sebagai daerah otonomi khusus dalam usulan revisi. Jakarta akan jadi provinsi yang membawahi kota dan kabupaten administratif seperti saat ini. Kabupaten dan kota itu akan dipimpin oleh PNS yang ditunjuk gubernur.
Akmal mengatakan usulan itu sah-sah saja selama tak melampaui aturan yang ada. Usulan itu juga akan menunggu keputusan dari Presiden Jokowi dan DPR RI.
“Dia masih mengusulkan otonomi daerah satu tingkat. Katakanlah kalau bagi DKI itu mewujudkan pemerintahan yang efektif, kenapa tidak? Kalau memang dengan format seperti itu rakyat DKI akan lebih sejahtera, kenapa tidak?” ucap Akmal.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Ibu kota baru bakal terletak di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara.
Merespons rencana itu, Anies memastikan pembangunan Jakarta sebagai simpul perekonomian global akan berjalan. Pembangunan yang menelan Rp571 triliun itu ditargetkan rampung 2030.
“Kami mendorong menjadi simpul kegiatan perekonomian global. Jadi Jakarta tetap akan menjadi pusat kegiatan perekonomian, tidak ada pergeseran di situ,” ucap Anies di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8).
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Tribunnews.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]