Pemblokiran Internet di Papua-Papua Barat Dinilai Ganggu Perekonomian Warga

Keputusan pemerintah membatasi dan kemudian memblokir akses internet di Provinsi Papua dan Papua Barat dinilai merugikan kepentingan masyarakat setempat.

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFE Net), Damar Juniarto menyatakan, pembatasan dan pemblokiran akses internet menyebabkan masyarakat Papua dan Papua Barat terhambat dalam mengabarkan situasi keselamatan diri mereka.

“Mereka juga kesusahan mendapatkan informasi,” ujar Damar kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019). “Pembatasan dan pemblokiran juga menganggu perputaran roda perekonomian, menghambat kegiatan masyarakat yang mengandalkan internet,” kata dia.

Menyikapi hal tersebut, lanjutnya, SAFEnet sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak digital di Asia Tenggara mengeluarkan petisi online “Nyalakan Lagi Internet di Papua dan Papua Barat” lewat platform change.org.

“Pemblokiran dan pembatasan akses informasi ini melanggar hak digital, terutama hak warga negara untuk dapat mengakses informasi, yang sebenarnya dilindungi Pasal 19 ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik,” ucap Damar.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat pada Rabu (21/8/2019). Langkah ini diambil dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan di sana. Keputusan ini diambil setelah pihak Kementerian Kominfo berkoordinasi dengan penegak hukum dan instansi terkait.

Melalui keterangan resminya, Kementerian Kominfo menyatakan telah memblokir penuh akses internet di Papua dan Papua Barat mulai hari ini, 21 Agustus 2019.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal,” kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

Pihak Kominfo pun tidak menjelaskan sampai kapan pemblokiran ini akan dilakukan. Ferdinandus hanya menegaskan bahwa pemblokiran ini dilakukan hingga situasi normal.

 

 

 

 

 

Sumber : kompas.com
Gambar : Jawa Pos

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,T
witter,Total”]

 

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *