Khawatir Kabur, Polisi Larang YG Bepergian

Kepolisian Korea resmi mengeluarkan larangan bepergian bagi mantan CEO YG Entertainment Yang Hyun-suk. Larangan itu berkaitan dengan perkara judi yang tengah dilidik polisi.

Melansir Hankookilbo via Naver, larangan itu juga diterbitkan sebab ada kekhawatiran YG akan meninggalkan Korea untuk menghindari pemeriksaan.

YG dan Seungri sebelumnya didakwa tuduhan kebiasaan berjudi pada Rabu (14/8). Mereka dicurigai menggunakan metode penukaran valuta asing ilegal yang disebut ‘hwachingi’.

Hasil yang didapat dari penukaran itu dipakai berjudi di Las Vegas, AS.

YG juga dicurigai sudah mulai berjudi di luar negeri sejak awal 2000-an. Ia berjudi di MGM Hotel Makau dengan menggunakan metode penukaran uang serupa seperti di AS.

Kepolisian mencurigai jumlah uang yang dihabiskan YG di Makau jauh lebih besar ketimbang yang dikeluarkan di AS. Hal ini dikarenakan kemungkinan pemindahan uang dari Korsel ke Makau yang lebih mudah.

Polisi juga telah menggeledah YG Entertainment beberapa waktu lalu sebelum menerbitkan larangan bepergian. Penetapan status terdakwa atas kasus judi menambah daftar ‘dosa’ YG.

Mantan anggota boyband Seo Taiji and Boys itu juga telah menjadi terdakwa atas kasus mediasi penyediaan prostitusi pada 17 Juli. Kasus itu membuat YG mundur dari jabatannya pada Juni lalu.

Kasus judi juga menambah daftar ‘kesalahan’ Seungri. Ia diduga terlibat dalam kasus Burning Sun yang menjerat sejumlah artis Korea Selatan, pengusaha, bahkan aparat kepolisian.

Seungri yang telah mundur dari BIGBANG serta YG Entertainment ini diduga terlibat dalam kasus prostitusi, transaksi narkoba, dan penggelapan pajak.

Kepolisian menyatakan bakal memanggil Yang Hyun-suk serta Seungri ketika mereka sudah selesai menganalisis seluruh dokumen yang diamankan dari YG Entertainment, termasuk buku tabungan yang diduga berkaitan dengan kasus mediasi prostitusi.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Tabloidbintang.com

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *