Liu Yifei Dukung Polisi Hong Kong, Film ‘Mulan’ Kena Boikot
Pedemo Hong Kong menyuarakan akan boikot film Mulan setelah bintang utama film Disney tersebut, Liu Yifei buka suara mendukung polisi Hong Kong mengamankan situasi saat aksi demo akhir pekan lalu.
Para pedemo menyuarakan tagar #BoycottMulan dan sempat menjadi trending topic di dunia maya setempat sebagai protes warga Hong Kong atas aksi Liu Yifei.
Yifei sebelumnya mengatakan dalam media sosial China, Weibo terkait dukungan dirinya terhadap pihak keamanan Hong Kong.
“Saya mendukung polisi Hong Kong. Kalian dapat menyerang saya sekarang,” katanya dalam Weibo, dikutip dari ET. “Betapa memalukannya Hong Kong,”
Yifei mengunggah dukungan tersebut bersamaan dengan propaganda dari China yang mendukung tindakan keras polisi terhadap pedemo anti-pemerintah di Hong Kong.
Yifei juga menggunakan tagar #IAlsoSupportTheHongKongPolice dalam unggahan tersebut disertai emoji hati.
Unggahan Yifei tersebut disebut ET mendapatkan dukungan di Weibo namun kecaman di Twitter dan Instagram, yang diblok di China. Pengguna Twitter pun menuduh Yifei mendukung aksi kekerasan yang dilakukan polisi Hong Kong.
Hong Kong berada dalam situasi yang memanas dalam beberapa pekan terakhir. Ratusan ribu orang berdemo menentang rencana undang-undang ekstradisi.
Pada Minggu (18/8), ratusan ribu demonstran tetap membanjiri ruas-ruas jalan Hong Kong meskipun hujan deras.
Para pengunjuk rasa terlihat tetap bersemangat menggelar aksi damai di bawah lindungan payung walau polisi menghalangi mereka beraksi.
Setelah beberapa pekan berakhir ricuh, demonstrasi pada Minggu ini kembali berjalan damai. Jumlah pengunjuk rasa pun dilaporkan meningkat drastis hingga 1,7 juta orang pada malam hari.
Rangkaian demonstrasi ini sudah bermula sejak dua bulan lalu. Awalnya, para demonstran menuntut pemerintah membatalkan pembahasan rancangan undang-undang ekstradisi yang memungkinkan tersangka satu kasus diadili di negara lain, termasuk China.
Para demonstran tak terima karena menganggap sistem peradilan di China kerap kali bias, terutama jika berkaitan dengan Hong Kong sebagai wilayah otonom yang masih dianggap bagian dari daerah kedaulatan Beijing.
Berawal dari penolakan rancangan undang-undang ekstradisi, demonstrasi itu pun berkembang dengan tuntutan untuk membebaskan diri dari China.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : South China Morning Post
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]