1 Paragraf Pidato Jokowi Soal Hukum, Korupsi, dan HAM
Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya sedikit menyinggung ihwal penegakan hukum, hak asasi manusia, dan pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan dalam sidang bersama Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini.
Dari teks pidato sepanjang 19 halaman, hanya ada satu paragraf yang menyinggung soal hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi.
“Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi,” kata Jokowi di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Ia mengatakan penegakan hukum yang keras harus didukung. Dia juga berujar penegakan HAM yang tegas perlu diapresiasi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini cenderung membahas soal pencegahan. Dia mengatakan bahwa keberhasilan penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan banyaknya orang yang dipenjarakan.
Menurut Presiden, keberhasilan penegakan hukum dan HAM serta pemberantasan korupsi juga perlu dilihat dari upaya mencegah di awal.
“Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garis bawahi. Oleh sebab itu manajemen tata kelola serta sistem lah yang harus dibangun,” kata Jokowi.
Sumber : tempo.co
Gambar : Tirto
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”