Kabut Asap Kepung Palangka Raya, Sekolah Diliburkan

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya meliburkan kegiatan sekolah karena kabut asap sudah mengepung ibu kota Kalimantan Tengah ini. Peliburan kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai upaya mencegah dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan murid.

“Sementara sekolah hari ini diliburkan. Bagi mereka yang terlanjur berangkat dapat kembali belajar mandiri di rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Sahdin Hasan di Palangka Raya, Senin (12/8) dilansir dari ANTARA.

Disdik Kota Palangka Raya bersama instansi terkait lainnya juga terus memantau dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Pemantauan dilakukan guna menerapkan kebijakan yang menurut hasil kajian diperlukan untuk mengantisipasi dampak kabut asap.

“Jika nanti udara diketahui tidak sehat, apalagi membahayakan siswa, maka dimungkinkan sekolah akan kami liburkan,” kata Sahdin.

Papan monitor Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Palangka Raya pada Senin pukul 07.40 WIB menunjukkan nilai ISPU dengan parameter PM10, partikel di udara yang berukuran kurang dari 10 mikron, sempat ada pada angka 650 atau sangat berbahaya.

Sedangkan menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, pada Senin pagi konsentrasi PM10 di Kota Palangka Raya sempat mencapai 148,10 µgram/m3, mendekati batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien sebesar 150 µgram/m3.

Atas dasar itu, seorang warga, Ferry Santoso mengaku khawatir kabut asap yang dalam beberapa hari terakhir menyelimuti Kota Palangka Raya bisa mengganggu kesehatan anaknya.

“Kalau saya punya pendapat demikian, saat ini sekolah agar diliburkan dahulu sampai bisa dipastikan kondisi udara tak lagi membahayakan kesehatan,” ucapnya.

“Kalau siswa SMP sudah bisa disuruh memakai masker, tapi yang SD ini masih susah dan ini yang menjadikan kita was-was,” kata ayah dari dua anak itu.

Dia berharap pemerintah kota melakukan tindakan konkret untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang memunculkan kabut asap di Kota Palangka Raya.

“Saya juga minta pemerintah dan pihak terkait tegas, menindak tegas pelaku pembakaran. Selain itu juga menyiapkan kebijakan yang jelas untuk penanggulangan karhutla dan kabut asap. Jangan tunggu kejadian baru bertindak,” katanya.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Tribunnews.com

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *