Jokowi Resmi Terbitkan Perpres Komando Operasi Khusus TNI

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mensahkan Komando Operasi Khusus atau Koopssus TNI. Satuan ini resmi terbentuk setelah Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

“Dengan pertimbangan dalam rangka menghadapi ancaman yang memiliki eskalasi tinggi dan dapat membahayakan ideologi negara, kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, (NKRI), dan melindungi segenap bangsa Indonesia, pemerintah memandang perlu membentuk Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia,” dikutip dari situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Senin 22 Juli 2019.

Koopssus TNI ini dibentuk dari gabungan tiga matra. Matra darat, matra laut, dan matra udara. Koopssus diklaim bercirikan kemampuan khusus dengan tingkat kecepatan gerak dan keberhasilan tinggi. Menurut Perpres Nomor 42 ini, Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Pasal 46b ayat (2) Perpres Nomor 46 Tahun 2019 ini berbunyi, “Koopssus TNI dipimpin oleh Komandan Koopsus TNI disebut Dankoopssus TNI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI.”

Sementara pada Pasal 46b ayat (3) disebutkan, Dankoopsus TNI dibantu oleh Wakil Komandan Koopssus TNI disebut Wadankoopssus TNI.

Dalam lampiran Perpres ini disebutkan, Dankoopssus TNI dijabat oleh perwira tinggi (Pati) bintang 2, sementara Wadankoopssus TNI dijabat oleh Pati bintang 1.

Koopssus TNI ini sebelumnya dibentuk oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko pada 2015. Pasukan terdiri dari 90 orang yang akan bertugas dalam status operasi. Jika dibutuhkan mereka dapat langsung diterjunkan.

Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengatakan telah mengajukan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk Koopssus TNI ini. Dana itu nantinya akan digunakan untuk membangun infrastruktur dan penyediaan peralatan seperti senjata. Selain itu, TNI akan membangun jaringan Koopssus di daerah yang didesain untuk mendeteksi posisi terduga teroris.

 

 

 

 

 

Sumber : tempo.co
Gambar : MINEWS.ID

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *