Pengusaha Yakin Insentif Pajak Jumbo Kerek Kinerja Industri
Sejumlah pengusaha meyakini insentif pajak besar alias super deductible tax akan meningkatkan kualitas produksi dan mengerek kinerja industri dalam negeri. Mereka meyakini kebijakan tersebut akan berdampak positif untuk jangka panjang.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman menjelaskan insentif pajak itu akan mendorong perusahaan untuk menyelenggarakan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan vokasi. Tanpa insentif itu, perusahaan tak banyak yang mau karena biayanya yang besar.
“Ini secara sederhana dorong perusahaan lomba-lomba untuk melakukan program vokasi, nah tenaga kerja mendapatkan keahlian dari program tersebut,” ucap Adhi, Rabu (17/7).
Setelah karyawan mendapatkan ilmu tambahan, maka kualitasnya otomatis juga meningkat dari sebelumnya. Keahliannya untuk berinovasi semakin baik, sehingga bisa menghasilkan produk baru terus-menerus.
“Performa perusahaan naik. Profit naik. Walaupun tetap harus bayar pajak tapi dengan super deductible tax ini kami masih untung besar dan pemerintah juga tetap untung,” kata Adhi.
Namun, ia tak menyebut pasti potensi kenaikan kinerja industri makananan dan minuman (mamin) dari penerapan super deductible tax ke depannya. Hal yang pasti, efeknya bersifat jangka panjang.
“Insentif ini benar-benar bagus, dampaknya bisa terasa paling tidak tahun kedua,” jelasnya.
Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Agung Pambudhi mengatakan peningkatan kemampuan dari SDM yang diberikan program pelatihan oleh perusahaan akan berdampak juga pada apa yang diproduksi oleh perusahaan tersebut.
“Dari konteks ini memang sangat antusias dunia usaha untuk menerapkannya,” ujar Agung.
Menurutnya, kebijakan itu akan sukses di Indonesia seperti apa yang terjadi di Thailand, negara yang sudah lebih dulu menerapkan super deductible tax. Agung menyebut produk yang dihasilkan perusahaan Negeri Gajah Putih itu bisa dengan mudah menembus pasar internasional.
“Di sana dibebaskan biaya untuk pajak untuk pemagangan, itu kami harapkan menjadi insentif,” pungkasnya.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Poskota News
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]