AS Tak Terima WTO Izinkan China Beri Sanksi ke Negaranya
Pemerintah Amerika Serikat mengecam keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), pada Selasa waktu setempat (16/7/2019), bahwa China diizinkan memberikan sanksi terhadap AS. Hal ini karena AS tidak sepenuhnya mematuhi aturan WTO.
“AS tidak sepenuhnya mematuhi aturan WTO. AS pun bisa mendapatkan dari sanksi China, jika tidak menghapus tarif tertentu yang melanggar aturan organisasi tersebut,” kata hakim WTO dalam putusannya, yang dilansir dari Associated Press, Rabu (17/7/2019).
Keputusan 2-1 oleh badan banding WTO tersebut karena kasus yang berasal dari 2007, yakni pengenaan tarif anti-subsidi AS terhadap ekspor China termasuk panel surya, menara angin dan tabung yang nilainya ekspornya mencapai USD7,3 miliar pada waktu itu.
Selain itu, AS juga disalahkan karena tidak mengikuti harga produk China yang tersubsidi, meskipun USTR memandang harga-harga itu “terdistorsi”.
China juga dinyatakan bersalah oleh WTO karena menggunakan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) untuk mensubsidi dan mendistorsi ekonominya.
“Kesimpulan ini mengabaikan temuan Bank Dunia, kertas kerja OECD, survei ekonomi, dan bukti obyektif lainnya yang dijadikan acuan,” menurut pihak AS seperti dikutip Reuters, Rabu (17/7/2019).
“Laporan terkait gugatan ke WTO merusak aturan WTO, membuatnya kurang efektif untuk menangkal subsidi BUMN China yang merugikan pekerja dan bisnis AS serta mendistorsi pasar di seluruh dunia,” tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan China menyatakan laporan dari hakim di WTO membuktikan AS telah berulang kali menyalahgunakan langkah-langkah pemulihan perdagangan, yang secara serius merusak keadilan dan ketidakberpihakan lingkungan perdagangan internasional.
Sumber : akurat.co
Gambar : Akurat.co
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]