Perampok Emas Rp1,6 M di Balaraja Warga Malaysia

Pelaku perampokan toko emas di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu 17 Juni 2019 lalu adalah warga negara Malaysia. Pelaku sudah ditangkap polisi Malaysia di negeri jiran tersebut.

“Jajaran Polda Banten bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia berhasil menangkap diduga pelaku pencurian toko emas di Balaraja Tangerang yang ditangkap di Malaysia,” kata Kapolda Banten Inspektur Jenderal Tomsi Tohir, Rabu (10/7) di Serang, Banten, seperti dilansir dari Antara.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edi Sumardi Priadinata mengatakan, dua tersangka perampok toko emas itu ditangkap pada 5 Juli lalu.

Keduanya berinisial NNF (26 tahun) dan MIS (24 tahun). Mereka kini diamankan kepolisian Malayasia karena juga diduga terlibat kasus pencurian di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Lihat juga: Polisi Minta Toko Emas Pasang Terali demi Perlambat Perampok

“Jadi dua orang tersangka ini selain melakukan pencurian toko emas di Balaraja, juga terlibat tiga kali pencurian di SPBU di Malaysia,” kata Edi.

Perampokan toko emas di Balaraja tersebut terjadi siang hari saat susana ramai. Pelaku datang dan langsung mengacungkan senjata api dan senjata tajam.
Lihat juga: Perampok Toko Emas di Balaraja, Tangerang Diduga Residivis

Pelaku langsung menjarah emas sekitar 6 kilogram atau senilai Rp1,6 miliar. Pelaku langsung kabur menggondol emas menggunakan mobil.

Warga sempat melempari mobil yang dipakai pelaku. Namun pelaku berhasil kabur.

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : bantenhits

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *