PM Thailand Perintahkan Pembubaran Junta, Militer Tetap Kuat
Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-ocha, memerintahkan pembubaran junta militer yang terbentuk setelah ia memimpin kudeta pada 2014 lalu. Namun, Prayuth tetap mempertahankan kewenangan kuat militer dalam masyarakat.
Dalam pidato di Kantor Pemerintahan Thailand pada Selasa (9/7), Prayuth menegaskan bahwa ia tak akan menggunakan Pasal 44 konstitusi yang memberikan kekuasaan kepadanya untuk menjalankan pemerintahan usai kudeta.
“Saya tak akan menggunakan Pasal 44 lagi,” ujar Prayuth sebagaimana dikutip Reuters.
Dengan keputusan ini, berakhir pula pembatasan pemberitaan di media. Prayuth juga memastikan akan melimpahkan kasus warga sipil dari pengadilan militer ke sipil.
Namun, Prayuth menekankan bahwa sejumlah aturan yang ditetapkan junta militer masih akan berlaku.
Ia kemudian menjabarkan sejumlah aturan yang masih akan berlaku, di antaranya tentara dan kepolisian berhak melakukan penggeledahan, penyitaan, dan penahanan orang atas nama keamanan nasional.
Prayuth mengumumkan keputusan ini setelah menang dalam pemilihan umum pada tahun ini, membuatnya menjadi pemimpin sipil Thailand pertama usai kudeta 2014 lalu.
Keputusan ini pun membuat sejumlah pengamat ragu akan model demokrasi yang akan dibawa Prayuth dalam pemerintahan barunya.
“Militer masih memegang kuasa untuk menahan orang secara signifikan. Ini akan membentuk iklim ketakutan,” kata Yingcheep Atchanont, manajer kelompok pemantau hukum Thailand, iLaw.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNA
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]