Setelah Garuda, KPPU Periksa Bos Citilink
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU akan memeriksa Direktur Utama PT Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo hari ini, Rabu, 3 Juli 2019. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Juliandra di Sriwijaya Group.
“(Sesuai) jadwalnya begitu (diperiksa),” ujar komisioner sekaligus juru bicara KPPU Guntur Syahputra Saragih dalam pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 3 Juli 2019.
Guntur menjelaskaskan, Juliandra akan tetap diperiksa kendati dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris Sriwijaya Group. Pengunduran diri itu dilakukan kemarin, 2 Juli 2019.
Melalui sebuah keterangan tertulis, Juliandra menyatakan telah mengajukan surat mundurnya ke Sriwijaya Group. Ia beralasan akan memenuhi prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku dan berorientasi pada tata kelola bisnis yang accountable.
Pengunduran diri juga dilakukan untuk memastikan fokus penyelerasan kinerja usaha Garuda Indonesia dapat tercapai sesuai prinsip. Ia mengimbuhkan bakal mengikuti koridor aturan persaingan usaha yang sehat.
Selaim Juliandra, dua pejabat Garuda Indonesia lainnya, yakni Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda dan Pikri Ilham sebagai Direktur Niaga Garuda, turut mundur. Ketiganya resmi mencabut status sebagai komisaris Sriwijaya Group setelah KPPU memasalahkan.
Menurut Guntur, atas mundurnya ketiga bos Garuda Indonesia, komisioner akan menggelar rapat. Rapat itu untuk menentukan apakah penyelidikan akan dilanjutkan ke persidangan atau berhenti di pemeriksaan. “Tunggu hasil rapat komisi ya. Kita segera rapat komisi,” ucapnya.
Tiga bos Garuda Indonesia itu sebelumnya diduga melanggar Pasal 26 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dengan pasal itu, KPPU menyoal posisi ketiganya sebagai pejabat teras di Sriwijaya Group.
Pengangkatan ketiga bos maskapai Garuda Indonesia Group ke Sriwijaya Group itu diawali kerja sama operasional atau KSO. Pada November 2018 lalu, Garuda Indonesia Group menjalin KSO untuk menyelamatkan keuangan Sriwijaya Group.
Sumber : tempo.co
Gambar : Kompas.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]