Polri Siap Beberkan Hasil Investigasi Kasus Kerusuhan 21-22 Mei

Tim investigasi kekerasan dalam aksi 21-22 Mei Polri yang telah merampungkan penyelidikannya. Pembeberan data kerusuhan 21-22 Mei itu kini tinggal menunggu tim lain untuk melakukan rilis bersama.

“Kalau dari Mabes Polri sudah siap, tergantung nanti dari Komnas HAM kemudian ORI (Ombudsman Republik Indonesia). Karena mereka bertiga ini memiliki standar operasional tersendiri,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).

Kata Dedi, Tim Investigasi Polri sudah menunjukkan laporan hasil investigasinya ke instansi yang tergabung dalam tim investigasi gabungan. Instansi lain bahkan sudah memberikan tambahan rekomendasi perbaikan pada hasil investigasi kerusuhan 21-22 Mei itu.

“Hasil investigasi yang dipimpin Irwasum langsung itu sudah diekspos di Kompolnas, diekspos di ORI dan diekspos dua kali di Komnas HAM. Dan ada berbagai masukan dari ORI, Kompolnas, Komnas HAM ini sudah ditindaklanjuti oleh tim investigasi Kapolri dan hasilnya sudah di laporkan juga,” ucap Dedi.

Dedi menyampaikan, bahwa hasil laporan Tim Investigasi Polri belum dirilis faktanya meskipun sudah selesai dilakukan. Hal lantaran kesepakatan sesama pimpinan tim investigasi gabungan untuk merilis hasil temuannya secara bersama-sama terkait kerusuhan 21-22 Mei.

“Ya para pimpinan sudah sepakat karena komunikasi itu sudah sekian lama,” katanya.

Siapkan CCTV

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menyatakan, pihaknya telah menjawab surat permohonan akses data rekaman CCTV saat kerusuhan 21-22 Mei yang diminta Komnas HAM. Pihaknya telah menyiapkan data yang diminta tersebut.

“Kami sudah memberikan jawaban ke Komnas HAM soal apa yang dia minta pun sudah kami siapkan dari Uni Pengolahan Sistem Peninjauan Lalu Lintas Dishub juga sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM pak untuk data yang disampaikan (diminta),” ujar Sigit saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jum’at (21/6/2019).

Sigit pun mengimbau supaya Komnas HAM datang ke Unit Pengolahan Sistem Peninjauan Lalu Lintas Dishub guna mengambil data tersebut.

“Sudah dikirim surat jawabannya. Bahkan datanya sudah di siapkan, tinggal Komnas HAM datang ke Unit Pengolahan Sistem Peninjauan Lalulintas Dishub siap pejabat yang ditunjuk tinggal mengambil,” pinta Sigit.

Sebelumnya Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku pihaknya merasa kesulitan untuk mengungkapkan kasus kerusuhan 21-22 Mei. Salah satunya disebabkan karena sampai detik ini, Komnas HAM belum bisa mengakses CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kerusuhan.

 

 

 

 

 

Sumber : Liputan6.com
Gambar : Tribunnews.com

 

 

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *