Gedung Parlemen Hong Kong Rusak Diserbu Pendemo
Aksi demonstrasi memperingati 22 tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris kepada China berakhir rusuh, karena massa pengunjuk rasa menyerbu kompleks gedung pemerintahan. Mereka sempat merusak tetapi dipukul mundur oleh anggota polisi anti huru-hara.
Seperti dilansir AFP, Selasa (2/7), para pengunjuk rasa yang mayoritas muda-mudi dengan mengenakan pakaian hitam-hitam menerobos barikade polisi yang sejak pagi menjaga gedung pemerintahan di kompleks Admiralty, yang terletak di pusat kota. Mereka merusak kaca lantas mencorat-coret bagian dalam gedung.
Massa bertahan di dalam gedung pemerintahan hingga Selasa dini hari. Setelah itu polisi dari segala penjuru merangsek memukul mundur demonstran menggunakan gas air mata dan pentungan.
Pemimpin administratif Hong Kong, Carrie Lam, dalam jumpa pers pagi hari waktu setempat menyatakan mengutuk aksi para pengunjuk rasa. Hal itu juga ditentang oleh Kepala Kepolisian Hong Kong, Stephen Lo.
“Demonstrasi itu sudah penuh kekerasan. Perbuatan mereka mengejutkan dan mengecewakan,” kata Lam.
“Aksi kekerasan yang dilakukan para demonstran sudah jauh dari batas-batas menyampaikan pendapat secara damai,” kata Stephen.
Menurut pengakuan seorang pengunjuk rasa Cheung (24), mereka merasa sudah frustasi karena pemerintah tidak kunjung mendengar tuntutan masyarakat. Baik soal tuntutan menjamin demokrasi dan membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi.
“Kami tahu ini melanggar hukum, tapi kami tidak punya pilihan lain,” kata Cheung.
“Kami sudah berdemo, menduduki, tetapi pemerintah tetap diam. Kami harus memperlihatkan kepada pemerintah kami tidak akan diam dan tak berbuat apapun,” kata pengunjuk rasa lainnya, Joey (26).
Para demonstran menyatakan aksi ini sebagai bentuk penolakan mereka terhadap pemerintah China yang dianggap hendak membatasi kebebasan dan budaya demokrasi Hong Kong. Mereka juga menuntut untuk bisa memilih secara bebas calon pemimpin wilayah itu di masa mendatang.
Gerakan pro demokrasi Hong Kong tahun ini menjadi yang cukup keras, setelah aksi unjuk rasa menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi berakhir dengan bentrokan. Sejumlah aktivis juga masih ditahan polisi.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]