Menjelang Putusan MK, Rupiah Menguat
Menjelang putusan MK, nilai tukar atau kurs rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta bergerak menguat jelang pengumuman hasil sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2009, Kamis pagi, 27 Juni 2019.
Setelah sempat dibuka melemah, pada pukul 10.27 WIB rupiah menguat 14 poin atau 0,1 persen menjadi Rp 14.164 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya Rp 14.178 per dolar AS.
Analis Bank Mandiri Rully Arya Wisnubroto di Jakarta, Kamis, mengatakan putusan MK hari ini tidak akan banyak berpengaruh terhadap rupiah. “Tidak berdampak sih menurut saya. Bukan “major issue’ di pasar saat ini,” ujar Rully.
Menurut Rully, pasar masih menunggu pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di sela-sela KTT G20 di Osaka.
Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, pergerakan rupiah juga seiring data ekonomi AS yang kembali melambat yaitu naiknya inventori pedagang besar yang mengindikasikan penjualan yang kurang baik dan menjadi insentif pelaku usaha mengurangi produksinya
“Perlambatan data ini menambah kekhawatiran ekonomi AS yang melambat,” ujar Lana.
Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Kamis ini menunjukkan, rupiah melemah menjadi Rp 14.180 per dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp 14.174 per dolar AS.
Sumber : bisnis.tempo.co
Gambar : bisnis.tempo.co
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]