Sidang Sengketa Pilpres di MK Dijamin Tak Ada Pengerahan Massa
Pagi ini pertarungan Pilpres 2019 kembali dimulai. Bukan pemungutan suara, melainkan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan lagi paslon 01 vs 02, melainkan paslon 02 vs KPU.
Paslon 02 menyengketakan hasil pilpres yang menunjukkan bahwa pihaknya kalah dengan selisih hampir 17 juta suara atau 11 persen dari paslon 01.
Sidang akan dimulai pukul 9 pagi di ruang sidang utama MK. Hanya ada satu agenda, yakni mendengarkan permohonan paslon 02 selaku pemohon sengketa. KPU selaku termohon, Bawaslu selaku pemberi keterangan, dan paslon 01 selaku pihak terkait diperbolehkan hadir di ruang sidang.
Pantauan Jawa Pos kemarin, MK mulai menata ruang sidang utama. Beberapa petugas membersihkan dan mengatur meja kursi. Pemohon di sisi selatan, termohon di sisi utara, dan pihak terkait di sisi timur ruangan. Di sudut timur laut dan tenggara ruangan, tempat untuk awak media, disiapkan pula. Sejumlah televisi nasional diprediksi menayangkannya secara langsung.
Hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna kemarin hadir di ruang sidang. Dia mengecek langsung hasil penataan ruang sidang. Memastikan ruangan itu benar-benar siap karena akan menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Palguna menyatakan, sidang hari ini (14/6) akan berlangsung terbuka sebagaimana sidang-sidang MK pada umumnya. Meski demikian, tentu tidak semua orang bisa masuk ke ruang sidang karena kapasitasnya terbatas. Bahkan, tidak semua kuasa hukum dari para pihak bisa masuk ke ruang sidang bila jumlahnya banyak.
MK memberikan kompensasi berupa perluasan akses terhadap sidang. Masyarakat dipersilakan memantau sidang melalui saluran yang mereka miliki. Sejumlah televisi bakal menyiarkan secara
langsung. “Juga bisa di saksikan secara live lewat channel Mahkamah Konstitusi RI di YouTube,” terang dia di sela peninjauan kemarin.
Masyarakat yang ingin mendapatkan risalah sidang juga bisa dengan mudah mengunduhnya di website MK di mkri.id. Biasanya, MK akan meng ung gahnya dalam waktu 24 jam atau kurang setelah sidang ber akhir. Publik bisa mengetahui apa saja yang disampaikan se panjang sidang.
Palguna menuturkan, MK tidak pernah terganggu dengan adanya potensi tekanan dari luar ruang sidang. “Tekanan itu kami artikan sebagai keadaan yang menuntut kami untuk lebih bersifat cermat dan hati-hati,” lanjutnya. Penataan ruang sidang, contohnya, merupakan salah satu bentuk kehati-hatian MK dalam bekerja. Tidak lama setelah Palguna kembali ke ruangannya, para pe ngacara pihak terkait, yakni paslon 01, hadir ke MK. Mereka me nyerahkan setumpuk doku men keterangan sebagai pihak terkait. Ada 33 pengacara yang tampak hadir menemui panitera MK.
Setelah penyerahan dokumen, Yusril Ihza Mahendra, ketua tim kuasa hukum 01, menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk menambahkan beberapa berkas perkara. Isinya adalah tanggapan dan keterangan pihak terkait atas permohonan paslon 02. Khususnya permohonan yang disampaikan pada 24 Mei lalu. Mengenai perbaikan permohonan yang diajukan paslon 02, menurut Yusril, itu bergantung sikap para hakim. Apakah akan menerima perbaikan tersebut atau tidak. “Walaupun kami dengan keras akan menolak ada nya perubahan itu sesuai ketentuan undang-undang dan hukum acara MK,” terangnya.
Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mengerahkan massa sama sekali. Namun, Prabowo dan Sandiaga Uno akan datang mengikuti sidang. BPN juga mengimbau pendukung Prabowo-Sandi untuk tetap di rumah.
Jubir BPN Andre Rosiade menjelaskan, mereka tidak ingin usaha terakhirnya dalam menempuh keadilan ternodai oleh massa yang berpotensi ribut ketika persidangan sedang berjalan. “Serahkan semua kepada tim kuasa hukum,” katanya.
Dia juga meminta para pendukung Prabowo-Sandi untuk ikhlas menerima apa pun keputusan MK. Sebab, itu merupakan komitmen Prabowo-Sandi untuk menyelesaikan semua permasalahan melalui jalur konstitusional.
Kemarin BPN mengadakan rapat dengan tim kuasa hukum. Hal tersebut dilakukan untuk pematangan materi gugatan. Setiap anggota yang hari ini hadir diberi gambaran permasalahan. “Nanti ada dua kategori saksi yang kami hadirkan, saksi ahli dan fakta,” ungkap Andre. Namun, ketika ditanya jumlah saksi yang akan dihadirkan, Andre enggan menjelaskan. “Saya kurang tahu detailnya, kita lihat di persidangan saja ya nanti,” kata politikus Gerindra tersebut.
Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa pengamanan sidang sudah disiapkan bersama oleh TNI dan Polri. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, TNI-Polri sudah bersiaga untuk menjaga berbagai kemungkinan.
Sumber : jawapos.com
Gambar : Medcom.id
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]