Menaruh Harap THR Bikin Konsumsi Menggeliat
Jelang lebaran, selain berkumpul dengan sanak keluarga, tradisi yang juga dinanti-nanti adalah Tunjangan Hari Raya (THR). Umumnya nominal THR diberikan senilai satu bulan gaji dan masuk ke kantong paling lambat sepekan jelang hari H.
Bicara THR, pemerintah juga menganggarkan Rp20 triliun untuk membayarkan THR para abdi negara alias PNS. Jumlah ini meningkat 11,85 persen dibanding alokasi tahun lalu, yakni Rp17,88 triliun.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah optimistis peningkatan THR akan langsung berdampak pada konsumsi masyarakat. Bahkan, menurut dia, dampaknya sudah terasa meskipun THR belum direalisasikan.
Sebab, ekspektasi masyarakat yang akan menerima pemasukan tambahan mendorong rencana belanja. “Coba kalau tidak dijanjikan THR, masyarakat tidak ada rencana untuk belanja dulu. Kalaupun ada rencana belanja anggarannya terbatas,” ujarnya dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (9/5).
Tak seperti alokasi bantuan sosial (bansos) yang menyasar masyarakat tidak mampu, alokasi THR justru diberikan kepada seluruh golongan. Sementara, secara kontribusi, masyarakat tidak mampu penerima bansos cuma menyumbang 20 persen terhadap konsumsi rumah tangga secara keseluruhan.
Karenanya, Piter meyakini dampak kucuran THR bisa merangsang konsumsi masyarakat yang ujung-ujungnya mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi, puncak pertumbuhan ekonomi kuartalan biasanya terjadi pada periode ramadan dan lebaran.
Hal itu disebabkan oleh komponen penopang terbesar perekonomian Indonesia masih berasal dari konsumsi rumah tangga. Atas peningkatan konsumsi tersebut, sektor ritel pakaian, makanan minuman, transportasi juga biasanya akan mendapat angin segar.
Peningkatan konsumsi akibat kucuran THR pada periode lebaran dan ramadan juga dapat mengimbangi kegiatan investasi korporasi yang cenderung melambat karena banyaknya hari libur.
Jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2019 yang tumbuh 5,07 persen, Piter menilai ekonomi kuartal II akan melaju lebih kencang lagi. Ia memperkirakan, ekonomi pada periode April-Juni 2019 setidaknya bisa menembus 5,1 hingga 5,2 persen.
Terlebih, pemerintah juga akan mengucurkan gaji ke-13 kepada PNS pada Juni nanti. Tak ubahnya dengan anggaran THR, anggaran gaji ke-13 itu juga Rp20 triliun atau naik 11,85 persen dari periode tahun lalu.
Pun demikian, dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan ekonomi pada kuartal 2019 tidak akan berbeda jauh. Pasalnya, efek serupa juga terjadi pada konsumsi tahun lalu, di mana ramadan dan puasa juga jatuh pada kuartal II.
Sebagai catatan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi tumbuh 5,27 persen pada kuartal II 2018, di mana konsumsi berkontribusi sebesar 53,69 persen dengan pertumbuhan 5,14 persen. Proyeksi Piter juga mempertimbangkan realisasi pertumbuhan konsumsi pada kuartal I 2019 yang hanya sebesar 5,01 persen atau hanya naik 0,6 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu yang tercatat 4,95 persen, serta investasi yang cenderung melambat.
Hal senada disampaikan Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudistira Adhinegara. Ia bilang kenaikan alokasi THR yang diberikan pemerintah pasti akan memberikan imbas positif terhadap konsumsi, setidaknya 0,1 persen.
Atas peningkatan konsumsi tersebut, sektor ritel pakaian, makanan minuman, transportasi juga biasanya akan mendapatkan angin segar. Namun, ia mengingatkan imbas itu bisa tak optimal jika pemerintah tak bisa mengendalikan inflasi.
Pada April lalu, BPS mencatat inflasi mencapai 0,44 persen secara bulanan atau lebih tinggi dibandingkan periode April 2018 yang hanya 0,1 persen. Kenaikan tingkat harga tersebut utamanya disebabkan oleh mahalnya harga bumbu masak dan tiket pesawat.
“Karena tiket pesawat masih naik, masyarakat bisa berpindah ke moda transportasi darat yang harganya lebih murah, sehingga dampaknya terhadap konsumsi kurang optimal,” tutur Bhima.
Selain itu, ia mengingatkan alokasi THR dari negara hanya diperuntukkan bagi sekitar 4 juta orang PNS. Padahal, pekerja di Indonesia tidak hanya PNS, jauh lebih banyak yang bekerja di sektor swasta.
Untuk itu, pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap sektor swasta. Hal itu dilakukan untuk memastikan perusahaan membayar THR tepat waktu dan tidak mangkir dari kewajibannya.
“Ada perusahaan yang membayarkan THR setelah lebaran. Kalau demikian kan momentumnya sudah lewat,” tandasnya.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Ilustrasi THR
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]