KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara di 294 Kabupaten dan Kota

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi suara di 294 dari total 514 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. “Itu data yang masuk itu terakhir untuk 5 Mei,” kata komisioner KPU, Ilham Saputra melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Mei 2019.

Ilham mengatakan kabupaten dan kota yang telah melakukan rapat pleno penghitungan suara tersebar di 34 provinsi. Rincian daerah yang sudah rampung rekapitulasi, kata Ilham, yakni 94 kabupaten dan kota di Sumatera. “Provinsi yang paling banyak menyelesaikan rekapitulasi suara yakni Aceh dan Sumatera Barat masing-masing 15 Kabupaten/kota,” kata.

Untuk Pulau Jawa, Ilham mengatakan ada 78 kabupaten dan kota yang merampungkan penghitungan suara. Provinsi terbanyak yang menyelesaikan rekapitulasi yakni Jawa Timur sebanyak 37 daerah. ” Untuk di DKI baru selesai di Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara,” ungkap dia.

Untuk Kalimantan, kata Ilham, 37 kabupaten/kota yang telah merampungkan, di Sulawesi 59 kabupaten/kota. “Sisanya di Bali 1 kabupaten, NTB 5 Kabupaten, NTT 6 wilayah, Maluku ada 1 daerah, Maluku Utara 4 kabupaten, Papua ada 7 wilayah, dan Papua Barat ada 2 kabupaten,” kata Ilham.

Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS berlangsung 17-18 April 2019. Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai hingga 5 Mei 2019. Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.

KPU Provinsi mulai merekapitulasi suara pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Rekapitulasi dan penetapan hasil Pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum 22 Mei 2019.

 

 

 

 

 

 

Sumber : tempo.co
Gambar : Republika Online

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *