Gagal Cegah Terror Bom, Menhan Sri Lanka Mundur
Menteri Pertahanan Sri Lanka, Hemasiri Fernando, memutuskan mengundurkan diri pada Kamis (25/4) kemarin. Dia mengaku bertanggung jawab akibat gagal mencegah teror bom pada 21 April lalu yang merenggut nyawa 253 orang dan melukai 500 orang.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (26/4), Fernando tetap mengklaim dia dan seluruh anak buahnya tidak melakukan kesalahan meski dianggap gagal mencegah serangan bom.
Menurut Fernando, aparat keamanan sebenarnya menanggapi peringatan ancaman serangan teror sebelum terjadi.
“Kami mengusahakan hal itu. Semua lembaga terus bekerja,” kata Fernando.
Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, kemarin memang meminta kepala kepolisian dan menteri pertahanan untuk mengundurkan diri karena dianggap gagal mengantisipasi serangan bom beruntun di Hari Paskah pada Minggu lalu.
Perdana Menteri Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, menuding ada pihak-pihak yang sengaja menyembunyikan informasi peringatan ancaman serangan oleh kelompok Zahran.
Menteri Badan Usaha Milik Negara, Lakshman Kiriella, mengatakan bahwa laporan ancaman serangan teror di sejumlah gereja dan hotel itu diterima dari intelijen India pada 4 April lalu.
Diduga hal ini adalah buntut dari perseteruan politik antara Sirisena dan Wickremesinghe sejak 2018. Saat itu Sirisena mengklaim Wickremesinghe bersekongkol untuk membunuhnya. Dia lantas mengangkat mantan pesaingnya di pemilu, Mahinda Rajapaksa, sebagai PM.
Akan tetapi, menurut oposisi, Sirisena mencopot Wickremesinghe karena menentang kebijakan ekonomi dan hendak mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Sirisena dalam perang sipil yang berakhir pada 2009 silam. Saat itu pemerintah menghadapi perlawanan pemberontak Macan Tamil.
Pemerintah Sri Lanka menuduh Jemaah Tauhid Nasional (NTJ) dan Jemaah Agama Ibrahim sebagai pelaku serangan bom. Namun, kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) mengklaim mereka bertanggung jawab atas aksi teror itu. Hal ini juga yang diduga memicu aksi balas dendam terhadap umat Islam setempat.
Aparat Sri Lanka saat ini sudah menahan hampir 60 orang yang diduga terlibat aksi teror, berbekal undang-undang darurat. Pemerintah juga menetapkan negara dalam keadaan darurat nasional.
Sumber : Cnnindonesia.com
Gambar : Pantau.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]