Polisi Usut Pembakaran Surat Suara oleh KKB di Nduga Papua
Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Tonny Ananda Swadaya mengatakan aparat masih menyelidiki perampasan dan pembakaran surat suara Pemilu 2019 yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua.
Menurut dia, logistik pemilu yang dibakar adalah surat suara untuk masyarakat untuk Distrik Meborok, Nduga.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui modus-modus seperti ini, sebab saat kejadian anggota kami tidak tahu karena jarak antara lokasi kejadian agak jauh dengan polsek,” katanya di ibu kota Jayawijaya, Wamena, Rabu (24/4) seperti dikutip dari Antara.
Wilayah Kabupaten Nduga diketahui keamanannya masih berada di bawah Polres Jayawijaya. Nduga sendiri merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Jayawijaya.
Tonny mengatakan kelompok yang membawa senjata api laras panjang merampas dan membakar logistik pemilu itu pada 22 April lalu, dan mengancam petugas penyelenggara pemilu.
“Intinya mereka meminta tidak boleh ada pelaksanaan pemilu di Distrik Mebarok, mereka merampas dan membakar logistik pemilu serta berita acara tingkat PPS dan PPD,” katanya.
Polisi menduga aksi KKB itu ditunggangi oknum calon peserta pemilu Kabupaten Nduga yang tidak puas dengan jumlah suara yang diperoleh.
“Memang aksi perampasan ini benar, cuma saja jangan sampai kelompok ini ditunggangi elite politik yang kecewa dengan hasil pemilihan yang sudah dilakukan,” katanya lagi.
Tonny mengatakan saat ini sedang dikoordinasikan dengan KPU Nduga terkait langkah selanjutnya atas surat suara warga yang dibakar tersebut.
Sementara itu kepada CNNIndonesia.com, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengaku bertanggung jawab atas pembakaran surat suara pemilu di Kabupaten Nduga, Papua.
Mereka menyebut kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya, yang berada dalam garis komando TPNPB, sebagai otak dari pembakaran tersebut.
Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, membenarkan kabar tersebut. Konfirmasi ini didasari laporan yang sudah ia terima.
“Ya benar, kami sudah terima laporan,” kata Sebby lewat pesan singkat, Rabu (24/4).
Motif pembakaran oleh kelompok Kogoya itu disebut sebagai bentuk penolakan program pemerintah. Sebby mengatakan pihaknya hanya berkeinginan Papua merdeka dan memiliki hak politik.
“Menolak semua program pemerintah Indonesia dan menuntut hak politik bangsa Papua untuk merdeka sendiri,” ucapnya.
Pembakaran surat suara di Kabupaten Nduga ini dikabarkan terjadi di Distrik Meborok pada Senin, 22 April 2019. Para pelaku disebut menyertai aksinya itu dengan ancaman terhadap petugas pemilu.
Kelompok Kogoya ini juga berada di balik penyerangan pasukan TNI di halaman kantor Distrik Nirkuri, Nduga.
Kapendam XVII Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, menyebut dua prajuritnya terluka akibat serangan dadakan tersebut.
Aidi menuturkan kedua prajurit itu sudah dalam perawatan di RSUD Timika dan dalam keadaan stabil.
Selain di distrik Meborok itu, sempat pula beredar video pembakaran surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncakjaya, Papua. Namun setelah diselidiki kemarin, polisi menyatakan surat suara yang dibakar itu merupakan surat suara Pemilu 2019 yang sudah tidak terpakai.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : apahabar.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]