Usai Bom Paskah, Sri Lanka Deklarasikan Situasi Darurat
Aparat Sri Lanka mendeklarasikan situasi darurat karena situasi tak kunjung reda usai rangkaian ledakan di sejumlah gereja dan hotel mewah pada Hari Paskah, Minggu (21/4) lalu.
Kantor presiden Sri Lanka mendeklarasikan undang-undang gawat darurat itu pada Selasa (23/4) dini hari. Dengan deklarasi ini, polisi memiliki kewenangan menggunakan cara apa pun untuk menahan dan menginterogasi terduga pelaku tanpa perintah pengadilan.
Selain itu, dengan deklarasi darurat ini, aparat juga menerapkan jam malam bagi seluruh orang yang berada di Sri Lanka tanpa terkecuali.
Juru bicara kepolisian Sri Lanka, Ruwan Gunasekera, mengatakan bahwa situasi darurat ini diterapkan sementara otoritas masih memburu pihak di balik rangkaian serangan bom yang secara keseluruhan menewaskan 310 orang itu.
Gunasekera menjabarkan bahwa sejak insiden itu terjadi, kepolisian sudah menahan 40 orang. Mayoritas orang yang ditahan merupakan warga Sri Lanka, tapi kepolisian masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan warga asing dalam serangan bom tersebut.
Pemerintah Sri Lanka sendiri menuding kelompok militan lokal, Jemaah Tauhid Nasional (NTJ), sebagai dalang di balik delapan serangan bom tersebut.
Namun, mereka curiga NTJ bekerja sama dengan organisasi internasional sehingga dapat melancarkan serangan besar seperti pada Minggu lalu.
Sejumlah ahli internasional juga mengatakan bahwa meski serangan dilakukan oleh militan lokal, kelompok itu kemungkinan berhubungan dengan Al Qaidah atau ISIS.
Sumber : Cnnindonesia.com
Gambar : Tempo.co
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]