21 Penyidik Baru Dilantik, Kini KPK Punya Total 117 Penyidik
Sebanyak 21 penyidik baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi bertugas di Direktorat Penyidikan KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ke-21 penyidik itu telah dilantik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
“Pelantikan ini adalah salah satu upaya KPK untuk memperkuat fungsi penindakan. Dengan penambahan penyidik hari ini, maka total penyidik yang dimiliki KPK saat ini adalah 117 orang,” kata Febri dalam keterangan pers, Selasa.
Febri menjelaskan, 21 penyidik muda ini sebelumnya merupakan penyelidik di KPK. Mereka mengikuti pelatihan selama lima pekan sejak 11 Maret hingga 13 April 2019.
Penyelidik yang mengikuti pelatihan adalah mereka yang memenuhi persyaratan, kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di bidang penyelidikan selama dua tahun.
“Para penyidik muda ini telah menerima pelatihan tentang hukum dan perundangan; kemampuan investigasi; dan capacity building. Pelatihan tahun ini adalah yang keempat yang digelar KPK. Sebelumnya pelatihan serupa pernah dilakukan pada 2012, 2014, dan 2015,” kata dia.
Menurut dia, program pelatihan seperti ini nantinya akan terus berlanjut. Hal itu untuk memperkuat upaya penindakan di KPK.
“Setelah pelantikan dilakukan, mereka langsung ditugaskan di Direktorat Penyidikan dan akan dibagi pada satuan-satuan tugas yang ada, agar dapat bekerja secara efektif menangani perkara-perkara yang sedang berjalan di KPK saat ini,” ungkapnya.
Sumber : Kompas.com
Gambar : Gatra
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]