KPU Minta BPN Lapor ke Bawaslu jika Temukan Kecurangan Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk melaporkan semua temuan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2019 kepada Bawaslu.
“Ya, tentu saja KPU transparan terbuka terhadap partisipasi warga. Kami persilakan apabila ada temuan-temuan terkait pelanggaran pemilu dipersilakan dilaporkan ke Bawaslu,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada media di Jakarta, Minggu (21/4).
Menurut Wahyu, setelah laporan pelanggaran dan kecurangan itu diterima, Bawaslu dan KPU akan berkoordinasi bersama. Bawaslu akan menindaklanjuti temuan, apakah dianggap sebagai pelanggaran pemilu atau tidak.
“Nanti Bawaslu tentu akan berkoordinasi dengan KPU untuk menyelesaikan hal tersebut. Laporan-laporan itu akan dikaji Bawaslu, memenuhi persyaratan sebagai pelanggaran Pemilu atau tidak,” tutur Wahyu.
Sebelumnya, BPN menyatakan menerima banyak aduan, laporan, dan bukti-bukti maraknya tindakan ilegal dan curang selama Pemilu 2019.
Hingga Sabtu (20/4), BPN mencatat kecurangan yang terjadi selama pemilu adalah sebanyak 1.261 kasus. Tindakan pelanggaran dan kecurangan itu terjadi dalam proses pemungutan hingga penghitungan suara.
Direktur Media dan Komunikasi BPN Hashim Djojohadikusumo mengatakan sudah berkirim surat kepada KPU dan Bawaslu. Surat itu berisi permintaan bertindak tegas dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
“Kami sampaikan data yang sudah masuk mengenai kecurangan ada 1.200 kasus di TPS yang mencerminkan atau indikasi kecurangan. Ini kami sampaikan ke Bawaslu,” kata Hashim.
Persoalan kecurangan sendiri menjadi momok yang paling disorot kubu BPN dari sebelum proses pemungutan suara hingga masa penghitungan suara Pemilu 2019 saat ini.
Pascapenghitungan suara, salah satu kecurangan yang menonjol ditunjukkan BPN dan relawan-relawannya adalah perbedaan penulisan jumlah suara pada formulir C1 yang di-input di dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), dengan jumlah suara yang di-input petugas.
Atas hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan memang ada kesalahan input data C1 pada Situng, dan segera diperbaiki kesalahan tersebut. KPU mencatat, hingga Jumat (19/4) siang, kesalahan memasukkan data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Situng terjadi pada sembilan tempat pemungutan suara (TPS). Sembilan TPS tersebut tersebar di tujuh provinsi.
Arief juga mengaku bahwa anak buahnya yang bekerja di TPS hingga KPPS kelelahan. Lantaran para petugas ini telah mulai bekerja, sebelum dan sesudah pencoblosan tanpa berhenti.
“Tentu kita ada kelelahan,” kata dia, Jakarta, Sabtu (20/4).
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : wartakota.co
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]