Keringanan Sanksi Nuklir Iran Berakhir, Harga Minyak Meroket

Harga minyak mentah dunia meroket pada perdagangan hari Senin (22/4/2019) pagi. Pada pukul 09:30 WIB, harga minyak Brent melesat hingga 1,75% ke level US$ 73,23/barel. Sedangkan jenis light sweet (WTI) meroket 1,72% ke posisi US4 65,1/barel.

Penguatan harga minyak juga terjadi setelah pada Kamis (18/4/2019) lalu Brent dan WTI dapat membukukan penguatan mingguan masing-masing sebesar 1,61% dan 0,66% secara point-to-point.

Harga Minyak Mentah (US$/barel)

Penyebab utamanya adalah dugaan berakhirnya keringanan sanksi AS atas Iran. Pada hari Minggu (21/4/2019), kolumnis Washington Post mengabarkan bahwa AS tengah mempersiapkan pengumuman berakhirnya masa keringanan sanksi Iran.

“Mulai tanggal 2 Mei, Departemen Luar Negeri AS tidak akan lagi memberi keringanan sanksi kepada negara mana pun yang saat ini mengimpor minyak mentah atau kondensat asal Iran,” tulis kolumnis Washington Post, mengutip Reuters.

Seperti yang diketahui, pada bulan November 2018, AS mulai memberlakukan sanksi terhadap Iran. Sanksi tersebut dijatuhkan untuk memaksa Iran menghentikan program nuklir dan dukungan pada kelompok militan di Timur Tengah.

Namun kala itu AS masih memberikan keringanan, dengan mengizinkan delapan negara untuk tetap membeli minyak Iran tanpa harus takut diberi sanksi. Negara-negara tersebut adalah China, India, Jepang, Korea Selatan, taiwan, Turki, Italia, dan Yunani.

Dengan berakhirnya masa keringanan, maka seluruh negara yang biasanya membeli minyak asal Iran tidak boleh lagi melakukannya. Bila masih membeli minyak Iran, maka siap-siap untuk mendapat sanksi dari AS.

Bahkan, tujuan AS adalah membuat hasil produksi minyak Iran tak dapat dilepas ke pasar sama sekali.

“Goal kami adalah membuat ekspor minyak Iran menjadi habis sama sekali, secepat mungkin,” ujar Frank Fannon, Asisten Menteri Luar Negeri AS, mengutip Reuters.

Tentu saja hal ini membuat pasar semakin yakin bahwa pasokan minyak akan semakin ketat ke depannya. Sebagai informasi, ekspor minyak Iran pada bulan Maret mencapai 1,68 juta barel/hari.

Sejak awal tahun 2019, harga Brent dan WTI sudah naik masing-masing sebesar 36,12% dan 43,36%.

 

 

 

 

 

 

Sumber : cnbcindonesia.com
Gambar : VOA Indonesia

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *