Gunung Merapi Kembali Semburkan Awan Panas Pagi Ini

Gunung Merapi pada Kamis pagi, 28 Maret 2019, meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur sampai 1.250 meter ke arah hulu Kali Gendol, demikian dinyatakan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

Melalui akun Twitter resminya, BPPTKG menyampaikan bahwa Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran ke arah Kali Gendol pada pukul 06.34 WIB selama 124.56 detik.
Dalam pengamatan terhadap Merapi mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, BPPTKG juga merekam empat kali gempa guguran dengan amplitudo 2-8 mm selama 20.6-50.9 detik, satu kali gempa fase banyak dengan amplitudo14 mm selama 12.9 detik.

Pada periode itu, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 25 meter di atas puncak kawah Gunung Merapi.

Cuaca di gunung cerah berawan, dengan angin bertiup lemah hingga sedang ke arah barat daya dan barat, suhu udara 15-21,8 derajat Celsius, kelembaban udara 72-91 persen, dan tekanan udara 569.2-709.9 mmHg.

Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan semakin jauh jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.

 

 

 

Sumber : tempo.co
Gambar : BeritaSatu.com

 

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *