KPU akan Temui 103 WNA Yang Datanya Masuk DPT Pemilu 2019
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri melaporkan terkait data 103 e-KTP WNA ke KPU. KPU mengatakan hari ini pihaknya mengecek kebenaran data tersebut.
“KPU RI langsung menindaklanjuti data (103 e-KTP WNA) hari ini, dengan menginstruksikan ke KPU di 17 Provinsi dan 54 Kabupaten Kota untuk langsung melakukan verifikasi data dan verifikasi faktual menemui 103 yang diduga WNA masuk ke DPT,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).
Viryan menjelaskan dari penelusuran KPU, diduga data 103 e-KTP WNA itu tersebar di 17 Provinsi dan 54 Kabupaten Kota. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci di mana saja daerah itu.
Dia juga memastikan KPU akan mencoret nama WNA itu jika benar masuk ke DPT (daftar pemilih tetap).
“Kegiatan verifikasi meliputi pengecekan data ke daftar pemilih, penelusuran lapangan menemui WNA tersebut guna memastikan keberadaannya. Apabila WNA pemilik e-KTP tersebut masuk di DPT akan langsung dicoret,” jelasnya.
Viryan menyebut kegiatan verifikasi data WNA itu ditargetkan akan selesai hari ini. Nantinya, laporan terkait e-KTP WNA itu akan langsung dilaporkan ke Bawaslu dan Dukcapil.
“Kegiatan verifikasi ditargetkan selesai hari ini juga, dan hasilkan akan disampaikan ke Dukcapil, Bawaslu, peserta pemilu dan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Dukcapil Kemendagri pada Senin (4/3) menyerahkan data 103 WNA yang memiliki e-KTP dan masuk ke dalam DPT. Data tersebut didapat dari penelusuran Kemendagri dari 1.600 data WNA yang memiliki e-KTP, terdapat 103 data yang tercantum dalam DPT.
Sumber : news.detik.com
Gambar : detikNews
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]